SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seekor tenggiling dilindungi nyaris dipelihara warga setelah ditemukan di area kebun di Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Beruntung, satwa langka tersebut akhirnya diserahkan ke petugas dan kini diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengungkapkan penyerahan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman kantor SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.
“Satwa berupa tenggiling jantan dengan berat sekitar 5 kilogram. Kondisinya sehat, tidak ditemukan luka, dan terlihat aktif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Honorer Dinas Kesehatan Lamandau Didakwa Kasus Perdagangan Sisik Tenggiling
Tenggiling tersebut awalnya ditemukan warga saat membersihkan kebun. Karena tidak mengetahui status perlindungannya, warga sempat merawat hewan itu selama empat hari.
Situasi berubah setelah warga mendapatkan penjelasan dari petugas Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terkait larangan memelihara maupun memperjualbelikan satwa dilindungi beserta konsekuensi hukumnya. Edukasi tersebut membuat warga akhirnya bersedia menyerahkan trenggiling kepada petugas.
Penyerahan dilakukan melalui M Rendy Bahtiar, staf TNTP SPTN Wilayah II Kuala Pembuang, yang kemudian meneruskan satwa tersebut ke BKSDA Resort Sampit.
“Kesadaran warga menjadi kunci dalam upaya perlindungan satwa. Ini langkah yang patut diapresiasi,” kata Muriansyah.
Saat ini, tenggiling diamankan di Pos BKSDA Sampit sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat alaminya.
BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang. Selain berisiko bagi keselamatan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana.
Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan satwa liar agar dapat ditangani sesuai prosedur konservasi. (oes)
Editor : Slamet Harmoko