SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Buaya muara yang sempat menghebohkan warga Jalan Iskandar 25, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Pelepasliaran dilakukan setelah sebelumnya buaya tersebut berhasil diamankan oleh komunitas pecinta satwa liar usai tersangkut jaring milik warga.
Aktivis pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, memastikan proses pelepasliaran telah dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan manusia dan satwa.
“Kami telah melepaskanliarkan buaya tersebut pada Senin (30/3/2026). Kami juga memastikan buaya dilepaskan di tempat yang jauh dari aktivitas warga, sehingga tidak membahayakan keselamatan,” ujar Harry, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, lokasi pelepasliaran juga dipilih secara khusus agar tidak berada di kawasan wisata maupun jalur aktivitas masyarakat.
“Titik pelepasliaran juga dipastikan jauh dari kawasan wisata. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir,” tambahnya.
Proses pelepasliaran ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari aktivis pecinta satwa hingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim.
Sebelumnya, Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, menyebut bahwa buaya tersebut memiliki ukuran relatif kecil, yakni sekitar 1,2 meter, sehingga memudahkan proses evakuasi dan mobilisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas pecinta reptil untuk menangani kasus tersebut, termasuk memberikan izin pelepasliaran karena keterbatasan sumber daya di lapangan.
Dalam sebulan terakhir, tercatat sudah dua kasus buaya yang terjerat jaring warga di wilayah Kotim. Hal ini menunjukkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar masih cukup tinggi, khususnya di kawasan bantaran sungai.
Kemunculan buaya di sekitar permukiman, lanjut Prio, umumnya dipicu oleh aktivitas manusia, seperti membuang sampah ke sungai hingga kebiasaan memberi makan satwa tersebut.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memancing kedatangan buaya serta meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satpel Kalimantan Tengah berencana memperkuat koordinasi lintas instansi dan mendorong pembentukan tim terpadu guna menangani konflik buaya dan manusia di Kotim secara lebih cepat dan efektif. (oes)
Editor : Slamet Harmoko