SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan merespons keluhan masyarakat terkait banyaknya lampu yang tidak menyala di kawasan Taman Ikon Jelawat, Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur Muslih mengatakan, pihaknya telah menerima laporan beberapa hari sebelum Lebaran.
“Saya terima laporan dua hari sebelum Lebaran, tetapi tidak sempat dilakukan perbaikan karena petugas sedang mudik. Lampu penggantinya sudah dibeli, tetapi ada komponen yang harus diperbaiki, jadi tidak bisa langsung diganti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendala utama terdapat pada instalasi kabel tanam yang sudah mengalami kerusakan dan keausan, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kendala utama pada instalasi kabel tanam yang sudah aus dan rusak. Lampu yang ada sudah kita modifikasi supaya menyala, tetapi kemarin tukang yang memasang juga sedang mudik,” katanya.
Muslih mengungkapkan, dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi penerangan di kawasan tersebut.
Berdasarkan data, terdapat 22 lampu di bagian atas yang mengalami kerusakan, dua lampu di arah sungai, 17 lampu di area pertokoan, serta tiga lampu sorot pada patung jelawat.
Ia menargetkan perbaikan dapat segera dilakukan, setidaknya sebagian lampu sudah dapat berfungsi dalam waktu dekat.
“Kemarin sudah saya cek sendiri ke lapangan dan kita upayakan untuk menyala. Namun masih ada kendala, semoga dalam minggu ini sebagian sudah bisa menyala,” ujarnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan minimnya penerangan di kawasan Ikon Jelawat yang menyebabkan area tersebut gelap pada malam hari.
Kondisi ini dinilai mengurangi kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama saat libur Lebaran yang ramai pengunjung.
Selain penerangan, masyarakat juga menyoroti kondisi fasilitas lain seperti patung ikan jelawat yang tidak berfungsi optimal serta keterbatasan tempat sampah di kawasan tersebut. (oes)
Editor : Slamet Harmoko