PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Sejumlah ruas jalan Trans Kalimantan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang dalam kondisi perbaikan intensif sepanjang 2025/2026. Hal itu guna menjaga kelancaran arus transportasi arus mudik dan balik Lebaran.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, ada beberapa ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan dan menjadi fokus perbaikan. Di antaranya ruas Palangka Raya – Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas. Perbaikan dan pemeliharaan rutin berupa penambalan lubang atau patching untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, ruas Trans Kalimantan Kereng Pangi – Sampit yang melintasi Kabupaten Katingan hingga Kabupaten Kotawaringin Timur, juga masuk dalam daftar penanganan. Beberapa titik kerusakan pada jalur ini dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kerusakan jalan juga dilaporkan ada pada ruas Jalan Nasional Tamiang – Ampah yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Selatan. Kemudian ruas Pulang Pisau – Kapuas yang merupakan bagian dari jalur Trans Kalimantan juga didorong untuk segera diselesaikan perbaikannya menjelang Lebaran 2026.
Di wilayah Kabupaten Kotim, pemerintah juga tengah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkar Luar Selatan Sampit. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 guna membantu mengurai kemacetan lalu lintas di dalam kota.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom mengatakan, secara umum kondisi jalan provinsi di wilayah provinsi ini saat ini sebagian besar sudah berada dalam kondisi baik.
“Sebagian besar jalan provinsi sudah dalam kondisi baik, dan peningkatan terus dilakukan melalui anggaran daerah maupun melalui usulan penanganan Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat,” ujarnya, belum lama ini saat mendampingi gubernur Kalteng sidak di bandara.
Ia menjelaskan, kewenangan penanganan jalan di Kalteng terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Menurutnya, jalan nasional merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui balai jalan nasional, sementara jalan provinsi menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kalteng.
“Untuk menjaga kondisi jalan agar tetap mantap, kami juga telah membentuk Sekretariat Bersama antara PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional sebagai wadah koordinasi penanganan jalan,” ujar Juni.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penambalan lubang atau patching pada ruas-ruas vital yang menjadi jalur utama transportasi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteg juga melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk menangani kerusakan pada jalan nasional di wilayah Kalteng.
Juni mengungkapkan, secara keseluruhan, tercatat sekitar 191 kilometer jalan nasional di Kalteng yang menjadi fokus penanganan perbaikan. Pemerintah menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kalteng mencapai 87 persen pada tahun 2026.
Selain melalui anggaran pemerintah, perbaikan jalan juga didukung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan swasta di wilayah Kalteng, khususnya pada jalur-jalur strategis yang sering dilalui kendaraan berat.
Ia menambahkan, gubernur tidak jarang turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jalan, sekaligus mengingatkan para pengemudi kendaraan berat yang melanggar aturan tonase.
“Beliau juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan kendaraan dan tidak melakukan overload maupun over dimension yang dapat mempercepat kerusakan jalan,” papar Juni.
Sementara itu, pihak kepolisian juga memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di beberapa jalur lintas di Kalteng.
Catatan Polda Kalteng, sejumlah ruas yang perlu mendapat perhatian pengendara. Di antaranya Jalan Cilik Riwut, Jalan Mahir Mahar, ruas Kasongan – Palangka Raya, serta kawasan Sebangau.
Titik-titik tersebut dinilai memiliki potensi kecelakaan karena tingginya volume kendaraan, kondisi jalan, serta faktor lingkungan sekitar. (daq/gus)
Jalan Nasional di Kalteng ada Perawatan/Perbaikan:
- Palangka Raya- Kuala Kurun
- Kereng Pangi-Sampit
- Tamiang-Ampah
- Pulang Pisau-Kapuas
Editor : Agus Jaka Purnama