SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kotawaringin Timur (Kotim), Audy Valen, menegaskan agar PT Bumi Sawit Perdana (BSP) tidak memaksakan penggarapan lahan yang masih berstatus konflik di Desa Sungai Paring.
Ia bahkan menyarankan perusahaan untuk menarik diri sementara guna mencegah konflik berkepanjangan.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Audy mengungkapkan, situasi di lapangan sudah dua kali nyaris berujung bentrok antarwarga, bahkan sempat terjadi ketegangan yang mengarah pada aksi saling tarik senjata tajam (sajam).
“Ini sudah dua kali di lapangan nyaris bentrok. Bahkan sudah sampai situasi saling tarik sajam. Ini sangat berbahaya kalau tidak segera dihentikan,” tegasnya, Selasa.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa konflik telah berada pada titik rawan dan bisa meledak sewaktu-waktu jika tidak segera diredam.
Ia menilai, aktivitas perusahaan di tengah sengketa justru memperbesar potensi eskalasi.
“Kalau tetap dipaksakan, ini bisa jadi konflik berkepanjangan. Bukan hanya antara perusahaan dan warga, tapi bisa melebar jadi konflik antarwarga,” ujarnya.
Audy menekankan bahwa langkah paling bijak saat ini adalah BSP keluar dari pusaran konflik dan tidak ikut terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Ia menyebut, penyelesaian klaim lahan sebaiknya diserahkan terlebih dahulu kepada para pihak di tingkat warga.
“Biar masyarakat menyelesaikan persoalan mereka dengan cara mereka. Akan jauh lebih kondusif kalau BSP tidak cawe-cawe dulu di dalamnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, keberadaan perusahaan di lokasi sengketa dapat memicu persepsi keberpihakan terhadap salah satu kelompok, yang berpotensi memperdalam konflik dan memperpanjang penyelesaiannya.
Sebelumnya, pihak PT BSP melalui Humas Martunis Tunius menyatakan telah membeli lahan tersebut dari kelompok warga Desa Sungai Paring.
Namun, klaim itu masih dipersoalkan oleh kelompok warga lain yang juga mengaku memiliki hak atas lahan tersebut.
Fordayak pun mendesak pemerintah daerah segera turun tangan sebagai mediator untuk meredam situasi dan memastikan penyelesaian konflik berjalan adil serta tidak memicu dampak sosial yang lebih luas.
“Jangan tunggu sampai benar-benar terjadi bentrok. Ini harus dicegah sekarang,” pungkas Audy.(*)
Editor : Slamet Harmoko