JAKARTA, radarsampit.jawapos.com - Teror dan upaya pembungkaman untuk para pejuang HAM Indonesia makin mengkhawatirkan.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (12/3) malam.
Kejadian ini seperti dejavu dengan kasus yang menimpa mantan penyidik KPK Novel Baswedan beberapa tahun silam.
Aksi teror ini mengakibatkan Andrie menderita luka bakar serius di hampir sekujur tubuh. Area yang paling parah terdampak meliputi kedua tangan, wajah, dada, hingga bagian mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, membeberkan kronologi kejadian kelam tersebut.
Menurutnya, serangan terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan sesi rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Podcast tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
"Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan diagnosa medis, Andrie mengalami luka bakar mencapai 24 persen," jelas Dimas melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (13/3).
Indikasi Teror Pembela HAM
Dimas mencurigai bahwa serangan ini bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam aktivis dan masyarakat sipil yang kritis terhadap isu kenegaraan.
Ia menegaskan bahwa para pembela HAM seharusnya mendapatkan perlindungan penuh sesuai mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta instrumen hukum lainnya, seperti Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.
"Ini adalah alarm keras bagi demokrasi kita. Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sipil," tegas Dimas.
Pihak KontraS mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa dalang di balik aksi pengecut tersebut.
Dimas menekankan pentingnya mengungkap motif penyerangan, mengingat dampak dari penyiraman air keras sangat fatal dan bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
"Kami meminta kepolisian segera mengidentifikasi pelaku dan membongkar motifnya. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas," katanya.(*)
Editor : Slamet Harmoko