SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Kericuhan saat mediasi Gabungan Kelompok Tani dan Kehutanan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (11/3) berbuntut laporan tindak pidana.
Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aksi penganiayaan diduga melibatkan lebih dari 10 orang yang berada di lokasi saat kericuhan berlangsung. Bahkan beberapa di antaranya diketahui merupakan perempuan yang turut berada di tempat kejadian.
Laporan ke Polda itu dibuat pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam rapat mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.
Usai membuat laporan, Zikrillah langsung menjalani pemeriksaan visum untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalteng.
Menurut Zikrillah, setelah tiba di Palangka Raya dirinya masih merasakan nyeri di bagian kepala akibat serangan fisik yang dialaminya saat kericuhan terjadi.“Sempat dirontgen tadi, hasilnya aman. Tetapi dari pemeriksaan luar ada memar di bagian kepala,” ungkapnya.
Kejadian itu pun jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil Bupati Kotim Irawati meminta agar peristiwa tersebut ditangani sesuai aturan hukum, serta mengimbau semua pihak menahan emosi, terlebih di tengah suasana Ramadan.
Irawati menyampaikan, camat merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, sehingga dalam menghadapi situasi di lapangan harus tetap mengedepankan kesabaran. Ia juga telah mengingatkan camat agar tidak terpancing emosi maupun membalas tindakan kekerasan dari warga.
“Camat itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat, jadi saya minta beliau tetap sabar. Jangan sampai ikut terpancing sumpah serapah ataupun melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah lebih dulu melakukan kekerasan,” ujarnya.
Terkait insiden tersebut, Irawati mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ia bahkan sempat berencana mendatangi lokasi kejadian, namun Kapolsek menyarankan agar cukup melakukan pemantauan dari tempatnya karena situasi sedang ditangani aparat.
“Laporannya seperti apa nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian. Saya juga sudah meminta Polsek untuk menindalkanjuti sesuai ketentuan dan memastikan situasi tetap kondusif,” paparnya.
Irawati juga memastikan kondisi Camat Mentaya Hilir Utara dalam keadaan baik setelah sempat berbincang langsung melalui komunikasi. Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkankan pentingnya menahan emosi dan mengedepankan musyawarah apabila terjadi persoalan di masyarakat.
Baca Juga: Forcasi Kotim Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Camat MHU Saat Mediasi
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim Rudianur, juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum warga yang diduga bertindak anarkis dalam kericuhan di Kantor Camat Mentaya Hilir Utara itu.
Rudianur menegaskan, tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan kekacauan serta mengganggu ketertiban umum. Ia pun mendukung langkah camat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada tindakan anarkis, tentu harus ditindak tegas. Itu perbuatan yang tidak terpuji dan tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang baik,”tegasnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang santun dan tetap menjaga ketertiban, bukan dengan tindakan kekerasan atau intimidasi.
Ia menilai, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk terkait konflik organisasi atau kelompok, seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah yang sehat.
“Kalau ada persoalan, seharusnya disampaikan dengan cara yang baik melalui dialog atau mediasi. Jangan sampai penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang anarkis,” tegasnya.
Rudianur juga mengingatkan, bahwa saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesabaran serta menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Apalagi ini bulan suci Ramadan. Seharusnya kita semua bisa menahan emosi dan menjaga sikap. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan keributan,” paparnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Menurutnya, setiap proses mediasi ataupun pertemuan antara masyarakat dengan pemerintah harus berlangsung secara aman, damai dan kondusif.
Sebelumnya, Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah yang baru menjabat sejak 4 Februari 2026 lalu, sudah menghadapi persoalan pelik di wilayahnya, terkait gejolak di tubuh Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya.
Dirinya menjadi korban sasaran kemarahan sekelompok warga mendatangi kantornya, untuk mendesak penerbitan surat keputusan (SK) ketua Gapoktan tersebut.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan suasana tegang di dalam ruangan kantor camat yang dipenuhi warga. Nampak beberapa aparat keamanan dari unsur kepolisian dan TNI turut menenangkan warga.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga menyampaikan tuntutan dengan nada tinggi. Beberapa orang bahkan berdiri sambil berteriak meminta camat segera menerbitkan SK kepengurusan Gapoktanhut.
Situasi kemudian memanas ketika Zikrillah, yang mengenakan baju putih berada di tengah kerumunan warga. Dalam video terlihat ia didorong hingga sempat terjatuh atau terduduk di tengah kerumunan. Bahkan dalam rekaman terdengar suara menggunakan bahasa daerah yang menyebutkan pakaian camat tersebut sampai robek akibat kericuhan tersebut.(ang/yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama