Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Camat MHU Dipukuli Saat Mediasi! Lebih dari 10 Orang Dilaporkan ke Polda Kalteng

Rado. • Kamis, 12 Maret 2026 | 15:50 WIB

RICUH: Kericuhan saat aksi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (warga/radar sampit)
RICUH: Kericuhan saat aksi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (warga/radar sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kericuhan yang terjadi saat rapat mediasi polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara berbuntut panjang.

Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Palangka Raya. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa dugaan penganiayaan yang dialami camat diduga melibatkan lebih dari 10 orang yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi.

Bahkan, dari jumlah tersebut beberapa di antaranya diketahui merupakan perempuan.

Baca Juga: Camat MHU Nyaris Dimassa Saat Aksi Desak Penerbitan SK Gapoktanhut

Kericuhan itu terjadi saat pemerintah kecamatan memfasilitasi rapat mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang belakangan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Setelah membuat laporan polisi, Zikrillah langsung menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah sekitar pukul 23.30 WIB untuk kepentingan penyelidikan.

Menurut Zikrillah, saat tiba di Palangka Raya dirinya masih merasakan nyeri di bagian kepala akibat serangan fisik yang dialaminya ketika kericuhan berlangsung.

“Sempat dirontgen tadi, hasilnya aman. Tetapi dari pemeriksaan luar ada memar di bagian kepala,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika sekelompok masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan mendesak camat agar mengesahkan pergantian ketua Gapoktanhut sebelumnya.

Baca Juga: Ngabuburit Berujung Duka, Ada Tujuh Korban, Dua Orang Tewas dalam Tabrakan Beruntun

Namun saat camat berupaya memfasilitasi dialog dan melakukan mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah, situasi justru memanas hingga berujung keributan dan dugaan penganiayaan.

Polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya sendiri telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Ketegangan semakin meningkat setelah aktivitas pemanenan di lapangan dihentikan oleh aparat kepolisian.

Penghentian itu dilakukan karena pihak yang melakukan pemanenan disebut bukan kelompok tani Buding Jaya yang sebelumnya memiliki hak atas area tersebut.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap camat tersebut masih dalam penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ang/sla)

 
 
 
Editor : Slamet Harmoko
#polda kalteng #Camat MHU Dianiaya Warga #Camat Mentaya Hilir Utara #penganiayaan