Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Kalteng Bentuk Tim Tangani Bentrok di Kapuas. Kapolda Pastikan Penanganan transparan, profesional dan Berasas Praduga Tak Bersalah

Dodi Abdul Qadir • Senin, 9 Maret 2026 | 21:30 WIB

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat

PALANGKA RAYA, radarsampitjawapos.com - Peristiwa bentrok antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dan aparat kepolisian saat penanganan aksi penutupan Jalan Hauling PT Asmin Bara Baronang di Kabupaten Kapuas,  jadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah itu menimbulkan korban luka, baik dari pihak aparat kepolisian yang terkena sabetan senjata tajam, dan beberapa warga terkena tembakan senjata api di bagian kaki.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan,  penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pendekatan humanis.

Melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, bahwa pihaknya akan melakukan back up penuh terhadap proses penanganan hukum. Sekaligus berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara baik.

Menurutnya Polda telah membentuk tim bersama dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa ditangani secara komprehensif dan menemukan jalan keluar yang terbaik. Tim bersama itu melibatkan berbagai stakeholder terkait guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan melakukan back up terhadap penanganan kasus ini. Namun kami juga turut prihatin atas peristiwa yang terjadi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Budi, saat memberi keterangan pers, Senin (9/3).

Menurutnya, Polda Kalteng berharap persoalan yang terjadi itu dapat segera menemukan titik terang, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketenangan dan kebersamaan.

“Kita semua tentu ingin situasi kamtibmas tetap terjaga. Semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya bagi semua pihak,” imbuh Budi.

Ia kembali menegaskan, dalam menangani kasus tersebut Polri akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Di sisi lain lanjut Budi, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar  tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas di Kalteng. Jangan sampai terpancing isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi di lapangan. Menurutnya, sebelum tindakan penertiban dilakukan, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah serta tokoh adat setempat,  telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok tersebut.

Menurutnya, Kapolsek Kapuas Tengah bersama Damang dan Mantir Adat Kecamatan Kapuas Tengah bahkan telah memberikan imbauan kepada massa agar membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan sebelumnya. Kami mengajak massa untuk membubarkan diri secara tertib agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” ungkap Gede Eka Yudharma.

Ia menegaskan,  seluruh langkah yang diambil oleh aparat kepolisian telah dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan surat perintah yang sah, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum maupun mekanisme dialog,  sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar.

Gede menambahkan, dengan komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltng  tetap terjaga.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#polda kalteng #Kabupaten Kapuas #palangkaraya #bentrok #praduga tak bersalah #Kabid Humas Polda Kalteng #tertembak #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan