Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Kotim Dipastikan Terima THR Tahun Ini, Jumlahnya Segini....

M. Akbar • Senin, 9 Maret 2026 | 13:30 WIB

ilustrasi THR/Jawa Pos
ilustrasi THR/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Muhammad Saleh melalui Kepala Bidang Anggaran BKAD, Mojang, menyampaikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR tersebut telah disiapkan di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Kotim.

“Untuk tahun ini semuanya aman, karena anggaran THR sudah dialokasikan di masing-masing SOPD,” ujar Mojang, Senin (9/3).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan jumlah total tenaga PPPK paruh waktu yang akan menerima THR tersebut.

Hal ini karena data jumlah pegawai berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

Menurutnya, besaran dan jumlah penerima THR akan menyesuaikan dengan jumlah tenaga PPPK paruh waktu yang tercatat di setiap SOPD.

“Jumlahnya menyesuaikan dengan PPPK yang ada di masing-masing SOPD. Untuk data keseluruhan sesuai SK ada di BKPSDM,” pungkasnya. (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#PPPK Paruh Waktu #sampit #thr #kotim #kalteng