Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Calon Tersangka Dana Hibah Pilkada Kotim Mengerucut. Penyidik Mempertimbangkan Suasana Ramadan dan Lebaran

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 5 Maret 2026 | 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti saat diangkut petugas penyidik Kejati Kalteng dari kantor KPU Kotim, (12/1/2026) lalu.
Sejumlah barang bukti saat diangkut petugas penyidik Kejati Kalteng dari kantor KPU Kotim, (12/1/2026) lalu.

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Penyidikan estafet dugaan penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2023/2024 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati-Kalteng) terus berjalan.

Terkait target penetapan tersangka pada Maret atau April, pihak Kejati Kalteng mempertimbangkan faktor Ramadan dan libur panjang lebaran.

Namun, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi  menyatakan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.“Belum, sabar. Kita saat ini jalan terus,” ujarnya singkat, Rabu (4/3).

Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, ia menegaskan proses penyidikan sudah berjalan intensif. Puluhan saksi telah diperiksa. Belasan barang bukti dan alat bukti turut diamankan guna memperkuat konstruksi perkara.

Disinggung soal dugaan kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp8 Miliar, Hendri tidak menampik, namun masih enggan merinci. Dirinya meminta publik bersabar menunggu hasil final penyidikan. Namun, ia memastikan terdapat kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Semuanya harus bersabar karena belum final. Yang jelas ada kerugian negara. Saat ini kami melengkapi berbagai hal, termasuk memperkuat alat bukti untuk nantinya menetapkan tersangka,” tegasnya.

Menurut Hendri, penyidikan berfokus pada pemenuhan minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. Indikasi calon tersangka, kata dia, sudah mengerucut.

“Sudah ada indikasi tersangka. Pemanggilan para pihak sebagai saksi terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidik,” tuturnya. “Kita pertimbangkan situasi, apalagi saat ini Ramadan dan banyak libur. Tapi proses tetap berjalan,” terangnya lagi.

Hendri memastikan, penanganan perkara dilakukan secara independen dan profesional. Ia meminta masyarakat Kalteng tidak meragukan komitmen kejaksaan. “Jangan khawatir, kami akan terus on progress sampai tuntas,” tandasnya.

Diketahui, dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di internal KPU Kotawaringin Timur telah masuk tahap penyidikan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng mendalami pengelolaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pencairan dan penggunaan dana hibah senilai lebih Rp 40Miliar itu.

Sebelumnya, pihak Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan di Sampit pada Senin (12/1/2026) pagi, berlanjut Selasa (13/1) pagi.  Hasilnya penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi/HP sebanyak (23) unit, dari pihak KPU Kotim, Pengelola Keuangan, laptop sebanyak 18 (delapan belas) unit, berkas dan dokumen serta beberapa stempel toko, vendor, nota kosong / kwitansi rumah makan dan penyedia jasa lainnya.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Kejati Kalteng #suasana ramadan #calon tersangka #lebaran #KPU Kotim #sampit #dana hibah Pilkada