Pada Minggu (1/3/2026), Iran melalui Dewan Penentu Kebijakan Tertinggi resmi menunjuk Ayatollah Alireza Arafi sebagai salah satu anggota dewan kepemimpinan interim, untuk jadi pemimpin tertinggi sementara menggantikan Ayatollah Ali Khamenei.
Bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Hakim Gholam-Hossein Mohseni-Eje'i, Arafi memegang mandat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga Majelis Ahli menetapkan pemimpin tertinggi yang baru.
Penunjukan ini menempatkan Arafi sebagai sosok sentral dalam menjaga stabilitas ideologi dan politik Iran di tengah krisis.
Alireza Arafi lahir di kota Maybod, Provinsi Yazd pada tahun 1959, Alireza Arafi tumbuh dalam lingkungan religius yang kental. Ayahnya, Mohammad Ibrahim al-Arafi, dikenal sebagai sahabat karib pendiri Republik Islam Iran, Ruhollah Khomeini. Latar belakang keluarga ini memberikan pengaruh kuat pada posisi politiknya yang setia pada garis revolusi.
Arafi memulai karier formalnya di hierarki kekuasaan Iran melalui jalur-jalur strategis: Antara lain, Dewan Wali: Menjabat sebagai anggota sejak 2019. Majelis Ahli: Menjadi anggota sejak 2022 melalui persetujuan diskresi pemimpin tertinggi. Kepala Seminari Iran: Memimpin seluruh jaringan seminari nasional sejak 2016. Imam Salat Jumat Qom: Menjabat sejak 2015 di salah satu kota tersuci bagi penganut Syiah.
Arafi dikenal sebagai ulama dengan spektrum pengetahuan yang luas. Setelah menuntaskan pendidikan dasar di Qom, ia mendalami kursus seminari tingkat lanjut. Ia juga menguasai bahasa Inggris serta memiliki ketertarikan akademis pada bidang matematika dan filsafat.
Intelektualitasnya ditempa oleh deretan guru besar terkemuka Iran, di antaranya adalah Morteza Motahhari, Mohammad-Taqi Mesbah-Yazdi, dan Abdollah Javadi-Amoli.
Kombinasi guru dari faksi filosofis dan yuridis ini membentuk karakter Arafi sebagai ulama yang mampu menjembatani pemikiran teologis dengan kebijakan praktis kenegaraan.
Salah satu jejak karier Arafi yang paling menonjol adalah kepemimpinannya sebagai Presiden Universitas Internasional Al-Mustafa (2008–2018).
Cara Iran Memilih Pemimpin
Sistem pemilihan pemimpin tertinggi di Iran tidak melibatkan pemilu langsung oleh rakyat, melainkan melalui mekanisme khusus yang diatur berdasarkan konstitusi Republik Islam Iran. Proses ini dirancang untuk memastikan pemimpin tertinggi memiliki legitimasi religius dan kemampuan politik.
Berikut langkah-langkah dan peran lembaga yang terlibat dalam proses tersebut:
- Majelis Ahli sebagai Lembaga Penentu
Pemilihan pemimpin tertinggi dilakukan oleh Majelis Ahli (Assembly of Experts), sebuah dewan yang terdiri dari 88 ulama senior. Anggota Majelis Ahli ini dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu yang diadakan setiap delapan tahun sekali.
Kandidat yang maju sebagai anggota Majelis Ahli harus melalui proses penyaringan ketat oleh Guardian Council, sebuah lembaga pengawas konstitusional. Sebagai catatan, sebagian besar anggota Guardian Council ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sebelumnya, sehingga memberikan pengaruh besar terhadap calon anggota majelis tersebut.
- Peran Krusial Guardian Council
Guardian Council memegang kendali penting dalam menentukan komposisi Majelis Ahli dan memastikan ketaatan proses seleksi terhadap pandangan ideologis rezim yang ada. Karena setengah dari anggota Guardian Council ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sendiri, mekanisme ini dianggap efektif dalam menjaga kesinambungan ideologis yang telah terbentuk.
Dengan peran besar Guardian Council dalam menyaring kandidat, proses ini pada dasarnya menegaskan dominasi ideologis dan menjamin stabilitas internal Republik Islam Iran dalam menghadapi masa depan.
3.Kriteria Khusus Calon Pemimpin Tertinggi
Berdasarkan konstitusi Iran, calon pemimpin tertinggi harus memenuhi kualifikasi khusus, yaitu
- Memiliki keahlian mendalam dalam hukum Islam Syiah (fiqh dan syariat)
- Berintegritas tinggi dan berkepribadian kokoh
- Kompeten dalam aspek politik dan administrasi kenegaraan
Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara mayoritas di Majelis Ahli. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa individu terpilih dinilai layak, baik dari segi agama maupun kemampuan memimpin negara.
- Mengatasi Kekosongan Pemimpin
Jika posisi pemimpin tertinggi kosong akibat kematian atau ketidakmampuan pemimpin menjalankan tugasnya, konstitusi Iran mengatur pembentukan Dewan Kepemimpinan Sementara. Dewan ini terdiri dari presiden, kepala pengadilan tertinggi, serta seorang ulama dari Guardian Council pilihan, yang akan menjalankan tugas kepemimpinan hingga Majelis Ahli menentukan pemimpin baru.
- Kritik terhadap Transparansi dan Kompetisi
Meskipun anggota Majelis Ahli dipilih melalui pemilu, banyak pihak internasional menilai proses ini kurang transparan dan tidak kompetitif. Hal ini disebabkan oleh seleksi menyeluruh dari Guardian Council yang acapkali mengeliminasi kandidat dengan pandangan moderat atau berbeda.
Akibatnya, sistem ini cenderung mendukung kesinambungan ideologi yang diwariskan oleh kepemimpinan sebelumnya. Simpulannya, mekanisme pemilihan pemimpin tertinggi di Iran berbeda dari banyak negara lain karena tidak melalui sistem demokrasi langsung, melainkan didasarkan pada struktur teokratik-konstitusional yang dikontrol secara ketat. (ri/don/jpc)
Editor : Agus Jaka Purnama