NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com — Aktivitas tambang bijih besi milik PT Kapuas Prima Coal (KPC) di Kabupaten Lamandau saat ini disebut tengah berada dalam fase tidak beroperasi.
Namun, muncul dugaan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembukaan lahan di dalam areal konsesi perusahaan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kegiatan pencegahan dan pembatasan kerusakan hutan di areal kerja PT KPC dilaksanakan sejak 24 Februari 2026 oleh personel Polisi Kehutanan dan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
Camat Belantikan Raya, Fery N Talajan, membenarkan pihaknya turut serta dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Desa Bintang Mengalih.
Menurutnya, peninjauan dilakukan untuk verifikasi dan validasi data lapangan terkait indikasi illegal mining serta pembukaan lahan oleh masyarakat.
“Tim Kecamatan Belantikan Raya yang diwakilkan oleh Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian telah mendampingi Tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng melakukan kegiatan pencegahan dan pembatasan kerusakan hutan pada areal konsesi PT KPC,” ujarnya.
Peninjauan difokuskan pada kawasan hutan yang masuk dalam konsesi PT KPC di Desa Bintang Mengalih, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Selain dugaan aktivitas tambang emas ilegal, tim juga menelusuri indikasi pembukaan lahan untuk ladang dan perkebunan masyarakat.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan bekas aktivitas penambangan ilegal dan pembukaan lahan. Namun, yang ditemukan hanya sisa-sisa kegiatan yang diduga sudah lama ditinggalkan.
“Hasil peninjauan langsung terkait kegiatan illegal mining yang berada di areal konsesi PT KPC tersebut tidak dilakukan oleh pihak PT KPC, melainkan dilakukan oleh pihak luar tanpa seizin pemerintah setempat,” jelas Fery.
Sebagai tindak lanjut, tim memasang spanduk larangan beraktivitas di dalam area konsesi guna mencegah terulangnya kegiatan serupa.
Pemerintah setempat bersama Dinas Kehutanan menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerusakan hutan dan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. (mex/sla)
Editor : Slamet Harmoko