Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perjelas Rangkaian Peristiwa, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda Hetty Noviani

Ria Mekar Anggreany • Senin, 23 Februari 2026 | 12:59 WIB

REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuh Hetty Noviani saat memeragakan sejumlah adegan. (Ria Mekar/Radar Sampit)
REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuh Hetty Noviani saat memeragakan sejumlah adegan. (Ria Mekar/Radar Sampit)

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Jajaran Satreskrim Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang janda muda, Hetty Noviani (28), Senin (23/2) pagi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.

Proses rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, para saksi, serta keluarga korban.

Tersangka, Arif Prasetyo, terlihat mengenakan kaos biru bertuliskan “Tahanan 22”, dengan penutup kepala dan tangan terikat, saat memperagakan satu per satu adegan yang terjadi.

Rekonstruksi digelar di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hetty Noviani
Hetty Noviani

Mulai dari area Stadion Hinang Golloa yang disebut sebagai tempat awal pertemuan tersangka dan korban, kemudian berlanjut ke sebuah bengkel, kawasan bundaran, hingga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III RT 12, Nanga Bulik. Total terdapat belasan adegan yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Lamandau melalui Kasat Reskrim, AKP John Digul Manra, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan memberikan gambaran visual secara utuh mengenai kronologi dugaan tindak pidana tersebut.

“Hari ini kami telah melakukan rekonstruksi ulang adegan pembunuhan, yang bertujuan untuk memberikan gambaran visual yang jelas mengenai kronologi kejadian tindak pidana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rekonstruksi juga berfungsi untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan para saksi. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti untuk kepentingan penuntutan.

Dengan memperagakan kembali rangkaian peristiwa, penyidik dapat mencocokkan fakta di lapangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara materiil.

“Rekonstruksi berjalan lancar. Setelah semua berkas lengkap, akan segera kami serahkan ke jaksa untuk tahap P21,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamandau. (mex/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#janda muda #lamandau #Hetty Noviani #Pangkalan Bun #pembunuhan