Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Selama Tiga Tahun, Ratusan Kilogram Sabu Diungkap Polres Lamandau

Ria Mekar Anggreany • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:04 WIB

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Gubenur Kalteng Agustiar Sabran memperlihatkan barang bukti narkotika hasil tangkapan di Trans-Kalimantan, Kabupaten Lamandau.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Gubenur Kalteng Agustiar Sabran memperlihatkan barang bukti narkotika hasil tangkapan di Trans-Kalimantan, Kabupaten Lamandau.
 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Di jalur darat yang menghubungkan Nanga Bulik dengan wilayah perbatasan Kalimantan Barat, lalu lintas kendaraan tak pernah benar-benar sepi. 

Truk logistik, mobil pribadi, hingga angkutan umum hilir mudik membawa berbagai kepentingan. Namun di balik arus itu, ada ancaman yang terus mengintai: peredaran narkotika lintas provinsi.

Dalam tiga tahun terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau mencatat capaian yang mencengangkan. Puluhan hingga hampir seratus kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya.

Jumlah yang bagi sebagian daerah mungkin luar biasa, namun bagi aparat di Lamandau, penangkapan sabu dalam jumlah besar perlahan menjadi rutinitas yang menegangkan.

Lamandau memang bukan tujuan akhir. Wilayah ini lebih sering menjadi “pintu gerbang” masuknya barang haram dari Kalimantan Barat menuju kota-kota besar di Kalimantan Tengah, bahkan hingga Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Dari jalur inilah sabu direncanakan beredar ke sejumlah kota besar seperti Pangkalan Bun, Sampit, hingga Palangka Raya. 

Data yang dihimpun menunjukkan, sepanjang 2024 Satresnarkoba Polres Lamandau mengungkap kasus dengan total barang bukti sabu hampir 93 kilogram dan 25 tersangka.

Pada 2025, sebanyak 39 tersangka diamankan dengan total barang bukti sabu 55,84 kilogram dan 197 butir ekstasi.

Memasuki awal 2026, terhitung 1 Januari hingga 20 Februari, empat kasus kembali terungkap. Delapan tersangka laki-laki diamankan dengan barang bukti 35.734,66 gram (35,7 kilogram) sabu dan 15.028 butir pil inex.

Jika ditotal dalam kurun tiga tahun lebih, jumlah sabu yang berhasil digagalkan peredarannya mencapai ratusan kilogram. Aparat meyakini, setiap satu gram sabu berpotensi merusak beberapa orang pengguna. Artinya, puluhan ribu jiwa diyakini terselamatkan dari bahaya narkotika.

Di balik keberhasilan itu, tersimpan cerita lain. Seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa apresiasi yang diterima sering kali hanya berupa piagam penghargaan.

“Banyak kertas penghargaannya, dari Polres, Polda bahkan Presiden,” ujarnya.

Ia menggambarkan risiko yang dihadapi di lapangan tidaklah kecil. Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar kerap melibatkan jaringan lintas provinsi dengan potensi perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Harapan baru muncul ketika Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan rencana pemberian bonus Rp50 juta bagi anggota yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar. Bagi sebagian anggota, wacana tersebut menjadi angin segar di tengah tuntutan tugas yang berat.

Tokoh masyarakat Lamandau, Ratno menilai sudah saatnya institusi kepolisian memberikan perhatian lebih konkret kepada jajaran Polres Lamandau.

Menurutnya, penghargaan seharusnya tidak berhenti pada piagam. “Mestinya anggota yang berprestasi diberikan penghargaan yang bermanfaat dan dibutuhkan, seperti kenaikan pangkat atau kesempatan sekolah pengembangan karier,” ujarnya.

Ia menilai, apresiasi yang lebih substansial dapat meningkatkan motivasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Di tengah minimnya sorotan, Satresnarkoba Polres Lamandau tetap berjibaku di jalur-jalur rawan peredaran narkotika. Pemeriksaan kendaraan, pengintaian, hingga operasi senyap menjadi bagian dari keseharian mereka.

Lamandau mungkin hanya satu kabupaten di sudut Kalimantan. Namun di wilayah inilah, alur distribusi narkoba skala besar kerap diputus sebelum mencapai kota-kota tujuan.

Di antara tumpukan berkas perkara dan barang bukti yang disita, terselip satu harapan sederhana dari para petugas: kerja keras mereka tidak hanya diakui lewat selembar kertas, tetapi juga lewat penghargaan yang benar-benar bermakna. (yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #sabu sabu #jaringan Pontianak