PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polda Kalimantan Tengah menggagalkan pengiriman puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial ME dan HR berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Keduanya sempat berusaha melarikan diri ke kawasan hutan saat hendak diberhentikan petugas.
Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai kurir narkotika. Mereka membawa sabu dan ekstasi dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kota Palangka Raya.
“ME berperan sebagai pengambil barang narkotika yang sebelumnya sudah berada di dalam mobil yang terparkir di Basement Mega Mall Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, bersama saudara HR, barang tersebut dibawa untuk dikirim ke Basement Duta Mall Palangka Raya,” ujar Kapolda.
Kejar-kejaran dan Kabur ke Hutan
Kasus ini bermula ketika Tim Satresnarkoba Polres Lamandau mencurigai satu unit mobil Toyota Raize warna merah yang melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan.
Saat hendak diberhentikan, pengemudi justru tancap gas dan mencoba kabur. Petugas pun melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, kedua tersangka membuka pintu mobil dan melompat keluar untuk bersembunyi di hutan.
Mobil berhasil diamankan, sementara petugas melakukan penyisiran di kawasan hutan selama kurang lebih 12 jam sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kapolda menegaskan, hingga saat ini kedua tersangka belum mengungkap jaringan di atasnya.
“Mereka mengaku hanya sebagai kurir. Kami meyakini ada pemesan dan pemberi perintah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kalimantan Tengah dan menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba lintas provinsi masih aktif beroperasi. (daq/sla)
Barang Bukti Puluhan Kilogram
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa:
-
33 bungkus sabu dengan total berat lebih dari 35 kilogram
-
10.008 butir ekstasi warna kuning
-
5.008 butir ekstasi warna merah muda
-
Uang tunai Rp4 juta
-
Beberapa unit telepon genggam
-
Satu unit mobil Toyota Raize
Editor : Slamet Harmoko