SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Akhyannoor, mengimbau para pedagang dan pemilik gudang agar tidak memainkan harga bahan pokok menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia menegaskan praktik penimbunan maupun spekulasi harga dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Kami menghimbau jangan sampai ada yang merugikan masyarakat lain. Harga yang dipermainkan itu akan mengganggu ekonomi kita di Kotim,” tegas Akhyannoor, Selasa (17/2/2026).
Ia menyampaikan, secara umum harga beras di Kotawaringin Timur masih dalam kondisi stabil dan ketersediaan stok dinilai aman. Kondisi tersebut, menurutnya, turut didukung program swasembada pangan di daerah. Namun, sejumlah komoditas lain seperti cabai dan rempah-rempah mulai mengalami kenaikan.
“Alhamdulillah harga beras masih stabil. Yang sedikit naik itu cabai dan rempah-rempah, dan itu biasanya memang terjadi menjelang Ramadan,” ujarnya.
Akhyannoor menjelaskan, kenaikan harga rempah juga dipengaruhi faktor cuaca ekstrem dan gelombang laut yang dapat menghambat distribusi barang ke Sampit. Pasokan bawang merah dan bawang putih masih bergantung dari luar daerah, sementara produksi lokal masih terbatas.
“Untuk masuk ke Sampit ini tergantung dari luar. Produksi kita masih terbatas, meski ada dari Desa Bapeang yang sudah bisa menyuplai sampai ke Parenggean. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih berkontribusi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi lonjakan harga yang tidak wajar, pihaknya melalui Komisi II akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar.
“Kami akan turun melihat langsung kondisi di pasar. Jangan sampai pedagang seenaknya menaikkan harga. Kita ingin Ramadan sampai Lebaran tetap stabil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang melanggar aturan, aparat penegak hukum akan dilibatkan.
“Kalau ketahuan, tentu ranahnya ke penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Komisi II berharap sinergi pemerintah daerah, aparat pengawas, dan pelaku usaha dapat menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama momentum hari besar keagamaan. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko