Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Tentukan Awal Puasa Ramadan 1447 Hijriah Melalui Sidang Isbat

Agus Jaka Purnama • Selasa, 17 Februari 2026 | 16:25 WIB

Pengamatan Hilal oleh petugas Kemenag RI
Pengamatan Hilal oleh petugas Kemenag RI

JAKARTA,radarsampitjawapos.com-Pemerintah Republik Indonesia memastikan penentuan awal jatuhnya 1 Ramadan 1447 Hijriah, melalui sidang Isbat, yang akan segera digelar.
Jika melihat Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) 2026, 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026. Namun, perlu dilakukan pengamatan hilal terlebih dahulu untuk memastikan masuknya bulan Ramadan.

Sidang isbat merupakan wujud kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan keagamaan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kemaslahatan umat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.

Dijelaskannya, secara historis sidang Isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

Diakuinya, dalam dua tahun terakhir memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan, terutama dengan beberapa organisasi Islam, namun Kemenag terus mencoba untuk menyeragamkan.

"Perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih, yang sudah lama dikenal. Misalnya  Muhammadiyah, dulu menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab. Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” terang Nasrudin.
Dalam pemantauan Hilal tahun ini, akan dilakukan pada 96 titik di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar'i.

Menteri Agama juga mengungkapkan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan pemerintah Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Dalam kriteria itu ditetapkan; Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.Jarak sudut bulan–matahari atau Elongasi,minimal 6,4 derajat.
Menurut Nasrudin, ketentuan ini bersifat lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat.

"Sebelumnya digunakan kriteria 2 derajat, namun berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat, sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk kepastian. Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.

"Jadi kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” urai Nasrudin.
Ia menambahkan, faktor cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan."Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan dengan cermat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad, sebelumnya menyatakan sidang Isbat bentuk kehadiran negara untuk memfasilitasi umat beragama dalam menjalankan ajaran agama yang berimplikasi pada kehidupan publik.

"Kepastian ibadah ini menjadi penting, karena berdampak pada operasional perkantoran, layanan masyarakat, hingga perbankan dan kepentingan publik lainnya," papar Abu Rokhmad dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dijelaskannya, sidang isbat tidak dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai sarana edukasi atau tarbiyah bagi masyarakat terkait metode penentuan awal bulan kamariah.

"Saat ini perbincangan mengenai perbedaan awal Ramadhan kembali hangat. Kita sering menemukan antara metode hisab dan rukyat. Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang kompleks," paparnya.

Menurut Abu Rokhmad, metode hisab berupa perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal, sebagaimana diisyaratkan dalam Alquran.

Sementara, metode rukyat adalah pengamatan hilal, baik secara langsung maupun dengan alat bantu, sebagaimana dipraktikkan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW)dan para sahabat berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim.

"Kedua metode ini memiliki dasar yang kuat dan tidak untuk dipertentangkan. Karena itu Kemenag menggelar Sidang Isbat untuk mengintegrasikan keduanya melalui musyawarah mufakat antara alim ulama, ahli fikih, dan ahli astronomi," terang Abu Rokhmad.

Diharapkannya, perbedaan yang mungkin terjadi tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi perbedaan awal Ramadhan bukan pertama kali terjadi di Indonesia.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menilai potensi perbedaan penetapan awal Ramadan di Indonesia merupakan bagian dari dinamika ijtihad.Hal itu menunjukkan kematangan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.

Ia menegaskan, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i.

"Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad," tegas Kiai Anwar.
Ia menambahkan, ruang untuk berbeda dalam persoalan seperti penentuan awal Ramadan memang terbuka dalam Islam. Karena itu umat diminta menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah menetapkan jadwal pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17/2 2026. Pemantauan ini  bertepatan dengan malam ke-29 bulan Syaban, sesuai metode rukyatul hilal yang menjadi rujukan resmi kerajaan.

Media-media Arab melaporkan, hasil pengamatan tersebut akan menjadi dasar penetapan awal puasa Ramadan, dengan keputusan final berada di tangan Mahkamah Agung Arab Saudi.

Jika hilal berhasil terlihat setelah matahari terbenam pada hari itu, maka 1 Ramadan 1447 H akan dimulai pada Rabu 18 Februari 2026, dan umat Islam di Arab Saudi mulai menjalankan ibadah puasa sejak fajar.

Namun, apabila hilal tidak dapat diamati, maka bulan Syaban akan disempurnakan menjadi 30 hari. Dalam hal ini, awal Ramadan diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Pengumuman resmi akan disampaikan secara nasional setelah sidang penetapan selesai dilakukan.

Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah tetap mengacu pada rukyatul hilal secara syar’i, yang dilakukan oleh para pengamat resmi di berbagai wilayah. Perhitungan astronomi digunakan sebagai pendukung ilmiah, namun tidak menggantikan pengamatan visual sebagai dasar utama keputusan.(net/gus)

 



















Editor : Agus Jaka Purnama
#Rukyat Hilal #jakarta #sidang isbat #arab saudi #1 ramadan #awal puasa #kemenag #nasrudin