Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dilaporkan Ketua DPRD, Korlap Mandau Talawang Siap Hadapi Proses Hukum dan Buka Bukti di Pengadilan

Radar Sampit • Senin, 16 Februari 2026 | 13:30 WIB
Konpress: Perwakilan dari Ormas Mandau Talawang saat konpres perihal dugaan gratifikasi koperasi dan Agrinas Palma di Kotim. (rado/radar sampit)
Konpress: Perwakilan dari Ormas Mandau Talawang saat konpres perihal dugaan gratifikasi koperasi dan Agrinas Palma di Kotim. (rado/radar sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Koordinator lapangan (Korlap) ormas Mandau Talawang, Wanto, menanggapi laporan yang dibuat Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap dirinya, menyusul aksi unjuk rasa yang digelar beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Wanto dalam jumpa pers di Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat berorasi merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kalau terkait Ketua DPRD secara pribadi, saya menanggapi apa yang saya sampaikan itu sudah mengacu pada hak kami sebagai orang yang berorasi. Benar atau tidak, kami persilakan pihak Kepolisian menindaklanjutinya,” ujar Wanto.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan upaya untuk meminta klarifikasi secara terbuka dari Ketua DPRD atas sejumlah hal yang dipertanyakan.

“Artinya, hak kita berorasi itu untuk memancing beliau keluar, menanggapi apa yang kami sampaikan. Benar atau tidak itu, sekalipun kami punya bukti. Namun bukti itu tidak akan kami sampaikan di depan umum,” tambahnya.

Wanto menyatakan kesiapannya apabila laporan tersebut diproses secara hukum. Ia menegaskan akan membuka bukti-bukti yang dimiliki dalam forum persidangan.

“Apabila beliau keberatan, silakan laporkan. Dan kami siap memberikan bukti-bukti itu ketika nanti di pengadilan,” katanya.

Ia juga menyayangkan langkah Ketua DPRD yang memilih menempuh jalur hukum tanpa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

“Seharusnya selaku Ketua DPRD, baik secara pribadi maupun lembaga, menjawab apa yang kami tanyakan di depan umum. Tidak harus serta-merta melaporkan saya sebagai korlap ke Polres. Tidak seharusnya,” tegas Wanto.

Lebih lanjut, Wanto menegaskan pihaknya telah menyiapkan bukti terkait dugaan gratifikasi yang sebelumnya disampaikan dalam aksi. Namun, ia kembali menekankan bahwa hal tersebut masih dalam ranah dugaan.

“Pasti kami ada buktinya. Bahwa tuduhan itu benar, kita buktikan. Nanti kami siap membuktikan kalau dikatakan memfitnah. Dugaan ini bukan hanya itu, ada hal-hal lain yang tidak diketahui. Kami mencurigai ada pertemuan-pertemuan dengan pihak koperasi. Kami menduga,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan dari kepolisian, Wanto mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan. Meski demikian, ia memastikan akan kooperatif apabila diminta memberikan keterangan.

“Sampai saat ini pihak Kepolisian belum ada panggilan. Seandainya nanti dipanggil, saya siap datang bersama dengan legal Mandau Talawang,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan berpendapat serta perlunya ruang klarifikasi terbuka antara pejabat publik dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait laporan yang dimaksud. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
#sampit #kotim #Mandau Talawang #ormas mandau talawang #DPRD