Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Camat Pulau Hanaut Bongkar Penyebab Kisruh Belum Terbayarkannya Honor Perangkat Desa Bantian

Usay Nor Rahmad • Jumat, 13 Februari 2026 | 13:59 WIB
Ilustrasi Honor
Ilustrasi Honor

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Polemik keterlambatan pembayaran honor perangkat desa dan unsur kemasyarakatan di Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menunggak hingga enam bulan akhirnya terungkap.

Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah, membongkar akar persoalan yang menyebabkan honor tersebut tak kunjung dibayarkan meski anggaran tersedia.

Fahrujiansyah menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa yang bersumber dari penghasilan tetap (siltap) periode Juni hingga Desember 2025 memang benar terjadi. Namun, ia memastikan masalah tersebut bukan disebabkan ketiadaan dana.

“Yang berkembang di masyarakat seolah-olah dananya tidak ada, padahal uangnya tersedia. Persoalannya ada di pengelolaan di tingkat desa,” ujar Fahrujiansyah, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, anggaran siltap dan sejumlah kewajiban desa sebenarnya telah direalisasikan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Pulau Hanaut.

Namun, pembayaran honor perangkat desa dan bantuan langsung tunai (BLT) tidak kunjung disalurkan.

Persoalan itu kemudian menjadi perhatian serius setelah adanya laporan masyarakat. Inspektorat Kabupaten Kotim melalui Irbansus turun tangan melakukan pemeriksaan khusus. Hasil koordinasi tersebut akhirnya mendorong pencairan seluruh tunggakan.

“Alhamdulillah, pada Senin (9/2/2026) seluruh tunggakan gaji perangkat desa dan BLT sudah dibayarkan, meskipun memang terlambat,” jelasnya.

Pembayaran tersebut mencakup honor perangkat desa, RT, RW, kader posyandu, kader posbindu, serta unsur kemasyarakatan lainnya.

Selain itu, BLT yang sempat tertunggak selama enam bulan juga telah disalurkan dengan total nilai mencapai Rp36 juta kepada masyarakat penerima manfaat. Seluruh pembayaran dilengkapi bukti administrasi dan dokumentasi yang telah diserahkan ke Irbansus.

Saat ini, pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotim masih terus berjalan. Sejumlah pihak diperiksa, mulai dari Kepala Desa Bantian, Kaur Keuangan, staf keuangan, hingga beberapa perangkat desa lainnya. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bantian juga turut menjadi sorotan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.

Fahrujiansyah mengungkapkan, salah satu akar persoalan keterlambatan pembayaran honor adalah lemahnya komunikasi internal pemerintahan desa. Hubungan yang tidak harmonis antara kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan berdampak langsung pada pengelolaan keuangan desa.

“Dana itu dipegang kaur keuangan yang juga merangkap bendahara. Sementara komunikasi antara kepala desa, sekretaris, dan kaur keuangan tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kecamatan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh desa di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut. Ia menegaskan tidak akan memproses pencairan APBDes Tahun Anggaran 2026 bagi desa yang belum menuntaskan seluruh kewajiban dan kegiatan Tahun 2025.

“Kalau kegiatan 2025 belum dirampungkan, APBDes 2026 tidak akan saya proses. Ini komitmen agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Fahrujiansyah.

Ia juga meminta kepala desa segera melakukan pembenahan internal, termasuk merolling atau mengganti perangkat desa yang dinilai tidak bisa dibina, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku melalui DPMD Kotim.

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa dan unsur kemasyarakatan di Desa Bantian mengeluhkan honor yang tidak dibayarkan sejak pertengahan 2025. Meski hak mereka tertunda, para perangkat tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat, kondisi yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan desa. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#kader Posyandu #honor #rt