Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kotim Desak Perusahaan Sawit Prioritaskan Plasma Warga Desa Kapuk

Rado.
Penulis: Rado.❯
Anggota DPRD Kotim, M Abadi
Anggota DPRD Kotim, M Abadi

Advertisement

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen PT. Agrokarya Prima Lestari (AKPL) setelah mencuat polemik dana kompensasi antara Pemerintah Desa Kapuk dan Koperasi Kapuk Mandiri.

DPRD menilai masyarakat Desa Kapuk seharusnya menjadi pihak yang diprioritaskan menerima manfaat plasma karena berada di sekitar wilayah perkebunan.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kotim, Senin 18 Mei 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi menjelaskan, masalah bermula saat tidak seluruh masyarakat Desa Kapuk dapat diakomodir menjadi anggota koperasi plasma. Sebagai solusi, pengurus lama menyepakati pemberian 25 persen hasil bersih koperasi kepada pemerintah desa untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. 

Advertisement

Namun, sejak pergantian pengurus koperasi pada 2024, dana tersebut tidak lagi disalurkan dan bahkan muncul keputusan penurunan dari 25 persen menjadi 2,5 persen. DPRD menilai kondisi itu merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau koperasi plasma berada di dalam izin usaha perkebunan perusahaan, maka kewajiban plasma 20 persen seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat desa setempat,” ujar Abadi.

Menurutnya, masyarakat Desa Kapuk semestinya menjadi pihak pertama yang menerima manfaat plasma. DPRD juga mempertanyakan posisi Koperasi Kapuk Mandiri yang disebut masih berada di bawah izin PT AKPL dan meminta transparansi perusahaan terkait pelaksanaan kewajiban plasma.

DPRD bahkan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penundaan proses administrasi perusahaan apabila tuntutan masyarakat tidak diselesaikan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Kapuk Mandiri, Robby Tamrin membantah pihaknya sengaja menahan dana kompensasi. Ia menyebut persoalan tersebut murni karena kehati-hatian administrasi atas perjanjian yang dibuat pengurus sebelumnya dengan pemerintah desa.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Soroti Pemangkasan Dana Plasma Dari 25 Persen Anjlok ke 2,5 Persen

DPRD Soroti Pemangkasan Dana Plasma Dari 25 Persen Anjlok ke 2,5 Persen

Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kotim, Senin (18/5).

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng Iwan Kurniawan, saat hadir di Sampit menginginkan target partainya bisa membidik kursi ketua DPRD Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok  di Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok di Kotim

Ketimpangan fasilitas pendidikan dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di pelosok masih menjadi persoalan yang harus dipecahkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer