Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sempat Tertunda, Gaji Perangkat Desa Bantian Akhirnya Dibayarkan

M. Akbar • Kamis, 12 Februari 2026 | 15:42 WIB
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah (Akbar/Radar Sampit)
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Gaji perangkat Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sempat tertunda selama enam bulan akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah kecamatan memastikan seluruh tunggakan sejak Juli hingga Desember 2025 telah dibayarkan pada 9 Februari 2026, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya tertahan.

Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut.

Namun, ia menegaskan persoalan telah diselesaikan setelah dilakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Terkait isu tidak dibayarkannya gaji perangkat Desa Bantian memang ada keterlambatan. Namun sudah kami koordinasikan, dan Alhamdulillah pada 9 Februari 2026 sudah dibayarkan, termasuk BLT dan gaji perangkat desa,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran meliputi gaji kepala desa, perangkat desa, RT, RW, kader posyandu, serta BLT bagi masyarakat.

Menurutnya, anggaran sebenarnya telah tersedia sebelum dirinya menjabat sebagai camat, namun dana belum tersalurkan.

Setelah menerima laporan, pihak kecamatan segera mengambil langkah koordinatif agar hak perangkat dan masyarakat dapat dipenuhi.

Sebagai bentuk transparansi, seluruh bukti pembayaran dan dokumentasi telah disampaikan kepada Inspektorat melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

Fahrujiansyah juga meminta agar komunikasi internal di tingkat desa diperbaiki untuk mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi keterlambatan seperti ini. Hak perangkat dan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah perangkat dan unsur kemasyarakatan Desa Bantian mengeluhkan belum cairnya honor sejak Juli 2025. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut honor RT, RW, kader posyandu, posbindu, LPMD, BPD, dan unsur lainnya belum diterima selama berbulan-bulan meski mereka tetap menjalankan tugas pelayanan.

Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat mereda dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#gaji #perangkat desa