Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Buru Bukti Dugaan Korupsi, Kejari Lamandau Geledah Kantor BPR Sampuraga Cemerlang

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 11 Februari 2026 | 17:35 WIB
tim jaksa penyidik Kejari Lamandau menggeledah Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya.
tim jaksa penyidik Kejari Lamandau menggeledah Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya.

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Kejaksaan Negeri Lamandau tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di bidang perbankan.

Diam-diam, tim jaksa penyidik Kejari Lamandau menggeledah Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya.

Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan ini berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

"Ada indikasi manipulasi pemberian kredit di BPR Sampuraga Cemerlang periode 2021-2023, " ungkap Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, melalui Kasi Intel, Joko, Rabu (11/2/2026).

Ia membeberkan, karena masih dalam proses penyidikan, pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang terkait detail kasus tersebut.

Dalam penggeledahan di dua tempat itu, tim mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kita melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen serta informasi elektronik yang berkaitan dengan perkara. Sejumlah dokumen dan berkas telah diamankan sebagai barang bukti, ada sekitar satu kardus yang kita amankan," bebernya.

Bahkan pihaknya juga melakukan penelusuran digital melalui aplikasi perbankan guna memastikan aliran data terungkap secara menyeluruh.

Saat dikonfirmasi di Kantornya, Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan dengan pengawalan saksi dan dokumentasi lengkap sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Lamandau dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Terpisah, Direktur BPR Sampuraga Cemerlang Milson saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengetahui apa permasalahannya .

"Kita tunggu saja, karena kami juga belum diberitahu apa ranahnya dan sasaran dari penggeledahan tersebut. Pastinya kami akan membantu kelancaran proses penyelidikan. Semoga hasilnya positif, karena kami selalu berusaha mengikuti prosedur dan SOP dalam mengeluarkan kredit atau pinjaman kepada nasabah," katanya. (mex/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#kredit #penyalahgunaan #korupsi #Kejari Lamandau #BPR Sampuraga Cemerlang