radarsampitjawapos.com- Seorang pawang berlisensi asal Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),Diaz Nugraha, turut hadir untuk mengukur tubuh reptil raksasa, ular sanca seberat hampir 100 kilogram
------------------------------------
Seekor sanca kembang betina yang dinamai ‘Ibu Baron’ dari Maros Sulawesi Selatan, resmi tercatat dalam Guinness World Records sebagai ular liar terpanjang yang pernah diukur secara ilmiah, dengan panjang mencapai 7,22 meter dan berat 96,5 kilogram.
Dibalik pemecahan rekor dunia itu, nama Diaz Nugraha dan Radu Frentiu, serta konservasionis lokal Budi Purwanto yang menjadi aktor penting dalam pencapaian tersebut. Diaz bahkan harus bergulat dengan ular yang terkenal dengan belitannya yang mematikan itu di dalam kandang.
Bagi kalangan pecinta reptil di Kotawaringin Barat, nama Diaz Nugraha sudah tidak asing lagi. Pemuda asal Kumai ini pernah menjinakkan ular paling mematikan jenis King Kobra sampai bergumul dengan buaya besar di Sungai Kumai.
Kepada Radar Sampit Diaz menceritakan keterlibatannya dalam pemecahan rekor tersebut. Berangkat dari rasa keprihatinannya terhadap tingginya intensitas konflik manusia dengan ular yang menyebabkan kematian manusia begitu tinggi di Maros Sulawesi Selatan.
Terlebih mereka mendengar desas-desus keberadaan ular pyton berukuran ekstrem yang mengancam keselamatan warga di hutan Maros. Ingin membuktikan dengan mata kepala sendiri, kemudian bersama dengan penjelajah dan fotografer alam Radu Frentiu, mereka bertolak ke Sulawesi.
Namun, sebelum mereka sampai, ular tersebut berhasil ditangkap warga dan diamankan dalam sebuah kandang, serta dirawat oleh konservasionis lokal setempat, Budi Purwanto.
"Setelah kita mendengar bahwa ular sanca berukuran ekstrem tersebut sudah berhasil ditangkap kemudian saya berangkat dengan Radu Frentiu ke Sulawesi," bebernya, Minggu (8/2).
Diaz menjelaskan, sesampainya di Sulawesi ia kemudian langsung menuju ke Maros, saat itu mereka belum mengetahui berapa panjang ular tersebut, lantaran tidak ada satupun yang berani mengukur ular liar yang ganas tersebut.
Diaz, yang sarat pengalaman terutama untuk menaklukkan ular langsung masuk ke dalam kandang. Awalnya ia menangkap kepala ular. Bukan tanpa perlawanan, ular raksasa tersebut kemudian membelitnya hingga ia terpelanting. Tujuan Diaz hanya satu membuat ular lelah dan kemudian tidak berdaya.
Hal itu dilakukan mengingat untuk kepentingan pemecahan rekor tidak diperbolehkan membius ular tersebut. Pembiusan hanya dibolehkan untuk kepentingan keselamatan atau prosedur medis.
"Untuk memudahkan pengukuran panjangnya, ular tersebut harus dibuat letih, berjam-jam saya berjibaku dibantu warga. Setelah ular tidak berdaya kemudian di bawa keluar dari kandang tanpa perlawanan, setelah itu dilakukan pengukuran, dan akhirnya rekor terpecahkan," sebut Diaz.
Menurutnya, bukti penemuan ular terpanjang itu dipublikasikan dalam laman resmi Guinness World Records (GWR), dan dikonfirmasi resmi oleh GWR panjang ular yang diukur dari kepala sampai ujung ekor mencapai 7,22 meter dan berat 96,5 kilogram.
Status ini disematkan oleh Guinnes World Record (GWR) dengan pengukuran secara resmi pada 18 Januari 2026 lalu.
Diaz merasa bersyukur, karena ia menjadi orang pertama di Kobar yang berperan dalam pemecahan rekor dunia tersebut. Namanya pun dicantumkan di pemberitaan media-media-media besar nasional dan lokal di Sulawesi Selatan.
Hal itu menurutnya menjadi motivasi besar, bersama rekan konservasionis Kotawaringin Barat untuk terus melestarikan hutan, agar habitat satwa tidak terganggu dan berkonflik dengan manusia.
“Saat ini kami bersama Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan telah berhasil membeli hutan seluas lebih dari 100 hektar di luar wilayah Taman Nasional, dan diharapkan hutan yang dibeli menjadi dinding bagi kawasan taman nasional," pungkas Diaz.(*/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama