SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Tumpukan sampah yang sempat menggunung dan dikeluhkan pedagang serta pengunjung di sekitar Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya dibersihkan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengerahkan personel untuk melakukan pembersihan secara gotong royong.
Kepala DLH Kotim Marjuki menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Personel DLH diturunkan untuk membersihkan sampah yang dalam beberapa hari terakhir menumpuk di sejumlah titik sekitar kawasan pasar.
“Kami sudah menurunkan personel untuk bergotong royong membersihkan sampah di sekitar PPM. Ini sebagai bentuk respons atas keluhan pedagang dan masyarakat,” ujar Marjuki, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, pembersihan tersebut merupakan langkah penanganan sementara agar kondisi lingkungan pasar kembali bersih dan aktivitas ekonomi dapat berjalan normal. Namun ke depan, Marjuki menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan sampah oleh pihak pengelola pasar.
Sebelumnya, kondisi sampah di sekitar PPM Sampit menjadi sorotan setelah para pedagang mengeluhkan minimnya penanganan.
Tumpukan sampah dinilai mengganggu aktivitas jual beli dan menciptakan lingkungan pasar yang tidak nyaman.
Marjuki kembali mengingatkan bahwa pengelolaan sampah di kawasan komersial bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan tanggung jawab bersama, terutama pengelola kawasan.
Ia mencontohkan kawasan Perumahan Sawit Raya yang telah mampu mengelola sampah secara mandiri dengan menyediakan depo transfer (DT) sendiri dan mengangkut sampah langsung ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“DLH siap bersinergi, tetapi sesuai aturan, pengelola kawasan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri. Ini sudah diatur dalam undang-undang dan petunjuk teknis,” tegasnya.
Ia berharap, setelah pembersihan ini, pengelolaan sampah di Pasar PPM dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan tidak kembali menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari. (oes)
Editor : Slamet Harmoko