SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di gudang penggilingan padi milik Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu sore (28/1/2026).
Korban diketahui bernama Egi Ari Wiguna (22), warga Jalan Samuda Ujung Pandaran RT 002/RW 001, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Jaya Karya Ipda Fauzi Alamsyah menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pintu gudang penggilingan padi.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diduga kuat tersengat arus listrik,” ujar Ipda Fauzi Alamsyah, Kamis (29/1/2026).
Petugas Polsek Jaya Karya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga sebagai bekas sengatan arus listrik,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, khususnya di area gudang, tempat kerja, dan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (oes)
Editor : Slamet Harmoko