Radarsampit.jawapos.com - Sejumlah petani di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melayangkan protes ke gudang pupuk di desa setempat.
Aksi itu dipicu kekecewaan petani yang berulang kali tidak mendapatkan pupuk bersubsidi meski terdaftar sebagai penerima.
Kepala Desa Lampuyang, Muksin, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026). Emosi petani memuncak karena pupuk subsidi yang mereka butuhkan tak kunjung diterima dengan berbagai alasan.
“Informasi yang kami terima, pupuk memang datang, tapi cepat sekali habis. Petani datang pagi, katanya sudah habis siang. Datang siang, malam sudah tidak ada lagi,” ujar Muksin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Warga Sampit Mulai Hirup Asap Karhutla, Data Kualitas Udara Nihil karena ISPU Rusak
Para petani mendatangi kios pupuk di Jalan Seranggas RT 7 karena merasa hak mereka tidak terpenuhi. Padahal, nama-nama mereka masih tercantum dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.
Menurut Muksin, kekecewaan petani semakin besar lantaran kondisi tersebut terus berulang. Setiap kali mendatangi kios pupuk, mereka selalu mendapat alasan stok telah habis.
“Padahal kuota pupuk subsidi seharusnya tersedia sesuai data kelompok tani yang sudah ditetapkan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Teluk Sampit mencakup empat desa, yakni Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok. Total luasan lahan pertanian di wilayah tersebut mencapai belasan ribu hektare.
Dengan luasan tersebut, distribusi pupuk seharusnya dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Pupuk bersubsidi yang disalurkan terdiri dari tiga jenis, yakni urea, NPK, dan KCL.
Baca Juga: Sampit Diselimuti Asap Tipis Sejak Malam, BMKG Deteksi Empat Hotspot di Kotim
Namun, dalam praktiknya, petani mengaku jatah pupuk yang diterima jauh dari kebutuhan. Bahkan, dalam satu musim tanam, sebagian petani hanya memperoleh lima hingga enam sak pupuk.
“Jumlah itu jelas tidak mencukupi. Idealnya bisa mencapai satu ton per hektare, apalagi di Desa Lampuyang ada tiga kali musim panen,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan yang kerap disampaikan pihak penyalur selalu sama, mulai dari kuota tidak mencukupi hingga kendala aplikasi. Kondisi ini diharapkan segera mendapat perhatian pihak terkait agar tidak terus merugikan petani. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko