Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kabut Tipis Mulai Selimuti Kota Sampit, Warga Cium Bau Asap Menyengat

Usay Nor Rahmad • Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

 

Asap tipis menyelimuti salah satu wilayah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis malam (22 /1/2026). (Oes /Radar Sampit)
Asap tipis menyelimuti salah satu wilayah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis malam (22 /1/2026). (Oes /Radar Sampit)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sejumlah warga Kota Sampit mengeluhkan kemunculan asap tipis disertai bau asap menyengat yang tercium terutama pada malam hari dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, menyusul meningkatnya aktivitas kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Supriadi, warga Jalan Kapten Mulyono Sampit, mengatakan asap mulai terasa sejak waktu magrib hingga malam hari. Bau yang ditimbulkan bahkan masuk ke dalam rumah.

“Beberapa hari terakhir sejak magrib asap mulai muncul, baunya juga menyengat sampai masuk ke dalam rumah,” ungkap Supriadi, Jumat (23/1/2026).

Ia menduga asap tersebut bukan berasal dari aktivitas pembakaran rumput biasa oleh petani. Meski wilayah tempat tinggalnya berdekatan dengan kawasan pertanian, aroma asap yang tercium dinilai berbeda.

“Di sini kan dekat kawasan pertanian, memang biasa petani bakar rumput hasil tebasan. Tapi bau asapnya tidak seperti itu, rasanya seperti sudah musim kemarau saja,” tambahnya.

Keluhan warga ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Status tersebut diberlakukan selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026, menyusul peningkatan signifikan jumlah titik panas (hotspot) sepanjang Januari.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi, mengatakan penetapan status siaga darurat dilakukan setelah menerima paparan dari BPBD, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta laporan dari sejumlah kecamatan.

“Berdasarkan hasil paparan BPBD bersama BMKG, DLH, dan kecamatan, memang terjadi peningkatan hotspot di Kotim. Pada bulan Januari ini tercatat sebanyak 61 titik panas,” ujar Umar Kaderi.

Baca Juga: Satgas PKH Segel 1.699 Hektare Tambang Batu Bara di Kalteng. PT AKT Didenda sampai Rp4,2 Triliun Lebih

Menurutnya, status siaga darurat ditetapkan untuk memperkuat langkah antisipasi dan pengendalian karhutla. Dengan status tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga instansi vertikal diwajibkan terlibat aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.

“Kita berharap titik panas tidak terus bertambah. Mudah-mudahan juga ada curah hujan sesuai prakiraan BMKG sehingga jumlah hotspot bisa berkurang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengungkapkan, wilayah perkotaan di Kotim saat ini memiliki potensi sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut diperparah dengan turunnya muka air tanah secara drastis.

“Penurunan muka air tanah mencapai minus 35 sampai minus 40. Secara visual, air di ring drain juga terlihat jauh menurun, padahal ring drain berfungsi sebagai buffer penampung air untuk wilayah Mentawa Baru Ketapang dan Baamang,” jelasnya.

Multazam menegaskan, pihaknya tidak menghendaki kondisi ini dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.

BPBD Kotim sama sekali tidak merestui praktik pembakaran lahan, terlebih dengan kecepatan angin saat ini yang berada di kisaran 7–10 kilometer per jam.

“Pada jam-jam tertentu, kecepatan angin memungkinkan terjadinya perluasan kebakaran. Secara potensi, sekitar 30 persen wilayah Kotim rawan terbakar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Kotim yang membujur dari selatan ke utara, hampir serupa dengan Kabupaten Seruyan dan Katingan, sehingga memungkinkan perbedaan musim dalam satu wilayah. Fenomena tersebut pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, perilaku sebagian masyarakat yang membakar lahan pada sore hari turut memicu munculnya hotspot yang terdeteksi satelit.

Meski demikian, hotspot hanya menjadi salah satu indikator dalam penetapan status siaga, dengan bobot sekitar 30 persen, sementara kejadian kebakaran nyata atau fire spot memiliki porsi lebih besar.

“Yang paling berbahaya adalah fire spot karena bisa menimbulkan asap. Jika tidak segera ditangani, api bisa meluas, apalagi di daerah yang minim sumber air sehingga menyulitkan petugas melakukan pemadaman,” ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Kotim, hingga saat ini telah terjadi delapan kejadian kebakaran lahan. Tujuh di antaranya merupakan kebakaran cukup besar di Desa Ujung Pandaran, sementara satu kejadian lainnya terjadi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, dan berhasil ditangani melalui kerja sama petugas dengan pihak pemilik konsesi. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#kebakaran #bau #sampit #Bau Asap #kabut asap #karhutla #kebakaran lahan