Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Hotspot Januari Capai 61 Titik, Pemkab Kotim Akhirnya Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Usay Nor Rahmad • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi: Kebakaran lahan di Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu
Ilustrasi: Kebakaran lahan di Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) sepanjang Januari 2026.

Penetapan siaga darurat Karhutla tahun 2026 dilaksanakan selama 30 hari yakni 23 januari 2026 sampai dengan 21 Februari 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Umar Kaderi, mengatakan penetapan tersebut diambil setelah menerima paparan dari BPBD, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta laporan dari sejumlah kecamatan.

“Berdasarkan hasil paparan BPBD bersama BMKG, DLH, dan kecamatan, memang terjadi peningkatan hotspot di Kotim. Pada bulan Januari ini tercatat sebanyak 61 titik panas,” ujar Umar Kaderi, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, penetapan status siaga darurat bertujuan untuk memperkuat langkah antisipasi dan pengendalian karhutla di wilayah Kotim.

Dengan status tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal diwajibkan terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kita berharap titik panas tidak terus bertambah. Mudah-mudahan juga ada curah hujan sesuai prakiraan BMKG sehingga jumlah hotspot bisa berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan di Kotim saat ini memiliki potensi sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut diperparah dengan turunnya muka air tanah secara drastis.

“Penurunan muka air tanah mencapai minus 35 hingga minus 40. Secara visual, air di ring drain juga terlihat jauh menurun, padahal ring drain berfungsi sebagai buffer penampung air untuk menjaga ketersediaan air di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang,” jelas Multazam.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengharapkan kondisi ini dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar. BPBD Kotim, kata dia, sama sekali tidak merestui praktik pembakaran lahan, terlebih kecepatan angin saat ini masih berada di kisaran 7–10 kilometer per jam yang berpotensi mempercepat perluasan api.

“Pada jam-jam tertentu, kecepatan angin memungkinkan terjadinya perluasan kebakaran. Secara potensi, sekitar 30 persen wilayah Kotim rawan terbakar. Meski hanya sebagian wilayah, seperti di utara, yang turun hujan, potensi karhutla tetap ada,” ujarnya.

Multazam juga menyebutkan kondisi geografis Kotim yang membujur dari selatan ke utara hampir serupa dengan Kabupaten Seruyan dan Katingan, sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan musim dalam satu wilayah. Fenomena tersebut pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk sekitar 2021.

Ia menambahkan, perilaku sebagian masyarakat yang membakar lahan pada sore hari turut memicu munculnya hotspot yang terdeteksi satelit. Namun, hotspot hanya menjadi salah satu indikator dalam penetapan status, dengan bobot sekitar 30 persen, sementara kejadian kebakaran nyata atau fire spot memiliki porsi lebih besar.

“Yang paling berbahaya adalah fire spot karena bisa menimbulkan asap. Jika tidak segera ditangani, api bisa meluas, apalagi di daerah yang minim sumber air sehingga menyulitkan petugas melakukan pemadaman,” tegasnya.

Berdasarkan data BPBD Kotim, hingga saat ini telah terjadi delapan kejadian kebakaran lahan. Tujuh di antaranya merupakan kejadian cukup besar yang terjadi di Desa Ujung Pandaran. Sementara satu kejadian lainnya terjadi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang dan berhasil ditangani melalui kerja sama petugas dengan pihak pemilik konsesi yang berbatasan langsung dengan lokasi kebakaran. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#siaga karhutla #siaga darurat karhutla #kebakaran hutan dan lahan #karhutla #pemkab kotim