Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

PN Sampit Lanjutkan Kolaborasi dengan Radar Sampit

Rado. • Rabu, 21 Januari 2026 | 22:30 WIB
Ketua PN Sampit dan Direktur Radar Sampit ( tengah), bersama jajaran staf PN Sampit, dan manajemen Radar Sampit, usai penandatanganan kerjasama, Rabu (21/1).
Ketua PN Sampit dan Direktur Radar Sampit ( tengah), bersama jajaran staf PN Sampit, dan manajemen Radar Sampit, usai penandatanganan kerjasama, Rabu (21/1).

 

Komitmen dalam Pelayanan Informasi Publik 

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Sebagai bentuk penegasan  komitmen terhadap transparansi, keterbukaan, dan pelayanan informasi publik, Pengadilan Negeri Sampit kembali menjalin kerjasama strategis dengan media Surat Kabar Harian Radar Sampit, untuk tahun 2026/2027.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi yang kuat antara media massa yang juga memiliki fungsi kontrol sosial, dan lembaga penegakan hukum peradilan. Demi memastikan setiap informasi yang penting sampai kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan dapat dipercaya.

Perjanjian kerjasama ditandatangani 21 Januari 2026, oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus dan Direktur Radar Sampit Siti Fauziah, di saksikan wakil ketua PN Sampit, sejumlah panitera dan staf, serta jajaran manajemen dan Pemimpin Redaksi Radar Sampit.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2024. Menurutnya, kolaborasi ini telah memberikan manfaat signifikan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Khususnya bari yang tengah berperkara hukum, sehingga setiap proses hukum dapat diketahui secara transparan dan adil.

“Kerja sama yang terjalin sejak tahun 2024 telah membawa manfaat besar bagi pengadilan dan masyarakat. Tahun 2025 dan 2026 hingga 2027, kami melanjutkan komitmen tersebut dengan penuh keyakinan bahwa informasi yang disebarluaskan sampai kepada publik dengan akurat, cepat, dan terpercaya,” ungkap Benny Octavianus.

Apalagi lanjutnya, di era sekarang informasi tidak hanya disampaikan media melalui versi cetak, melainkan bisa disebarkan melalui versi online atau website resmi.

Sementara itu, Direktur Radar Sampit, Siti Fauziah, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pengadilan Negeri Sampit dalam menyampaikan informasi. Baik itu berupa panggilan, pengumuman resmi, serta informasi penting lainnya, terkait peradilan.

Melalui berbagai platform yang dimiliki, mulai dari media cetak, digital, hingga media sosial, Radar Sampit memastikan informasi dapat tersebar dengan cepat dan merata, menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara media dan lembaga peradilan. Kami bangga dapat berperan dalam penyebarluasan informasi yang bermanfaat, mendukung keterbukaan, dan meningkatkan kepercayaan publik. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan dapat diperluas ke wilayah lain yang memerlukan bentuk kolaborasi serupa,” ujar Siti Fauziah.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Radar Sampit dan Pengadilan Negeri Sampit menegaskan komitmen mereka untuk terus berjalan berdampingan, menghadirkan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Sinergi ini menjadi simbol kerja sama yang kokoh, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Ini adalah tahun keenam kami bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sampit. Sinergi ini akan terus kami jaga, sebagai wujud pelayanan maksimal bagi masyarakat yang tengah menempuh upaya hukum di pengadilan,” pungkas Siti Fauziah.(ang/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#siti fauziah #Pengadilan Negeri Sampit #radar sampit #kolaborasi #Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus #kerjasama #komitmen