Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Pastikan Paket Kristal Bening di Mobil Pelaku Tabrak Lari Adalah Tawas

Fahry Ilhami Samosir • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:10 WIB
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar SMP, di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memicu perhatian publik secara luas.

Pasalnya, dalam kasus kecelakaan maut tersebut, Polisi telah mengamankan sebuah paket berisikan kristal bening, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai narkoba jenis sabu.

Sorotan panas itu akhirnya mendapat respon langsung dari Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang menegaskan bahwa barang bukti tersebut bukanlah berupa narkoba melainkan tawas.

"Barang bukti berupa sabu itu bukan narkoba, tapi tawas. Barang bukti ini sebelumnya kami amankan dan sudah dilakukan tes uji dengan disaksikan warga," kata Resky, Selasa (20/1) malam.

Kristal bening dengan berat mencapai 100 gram itu, sebelumnya diamankan dari tangan pengemudi mobil Agya, Roni, warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, yang kini telah ditetapkan tersangka.

Meski pemobil maut yang merenggut nyawa bocah 13 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres menyadari bahwa sejak awal perhatian publik terus tertuju pada barang bukti tersebut.

"Yang tadi kami sampaikan di awal, bahwa benda yang menyerupai narkoba jenis sabu, itu sudah kami pastikan bukanlah narkoba melainkan tawas," tegas Resky.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, barang tersebut rencananya digunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan sistem transaksi tunai ditempat di daerah Kabupaten Katingan.

Tawas tersebut sebelumnya sudah dibuat dengan sedemikian rupa seolah-olah berbentuk narkoba. Namun, aksi penipuan itu kemudian berakhir setelah mereka terlibat kecelakaan.

"Tersangka ini rencananya ingin menipu pembelinya di daerah Katingan. Saat ini kami berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Kotim. Dikarenakan tersangka positif narkoba," lanjutnya.

"Sehingga, apakah tersangka ini layak direhabilitas atau tidak," tutup Kapolres. (sir)

Editor : Slamet Harmoko
#tabrak lari #tawas #Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain #sabu #narkoba