SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Fakta baru terungkap dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar SMP di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pengendara mobil Toyota Agya merah yang diduga menabrak korban, ternyata diduga membawa paket narkoba saat melarikan diri.
Informasi tersebut mencuat setelah mobil pelaku berhasil dicegat warga dan petugas di Dusun Bonot, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga.
Dalam video yang beredar di media sosial sesaat setelah pencegatan, warga menemukan sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba jenis sabu, dibungkus plastik hitam.
“Nah pantas saja habis nabrak seperti kesetanan melarikan diri, ternyata membawa paket,” ujar Tommy Aldianto, salah seorang warga yang berada di lokasi pencegatan.
Mobil Toyota Agya merah tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pria dan membawa satu penumpang yang juga pria.
Proses pencegatan berlangsung cukup dramatis karena mobil sempat dikejar warga setelah melarikan diri usai menabrak korban di Sungai Paring. Beruntung, petugas kepolisian telah tiba di lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dan mengakibatkan seorang pelajar kelas I SMP meninggal dunia di lokasi kejadian. Kendaraan pelaku sempat melaju ke arah Palangka Raya sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan narkoba tersebut, termasuk status pengemudi dan penumpang mobil.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan kasus kecelakaan maut tersebut.
Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif pelarian pelaku, serta dugaan keterlibatan narkotika dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa pelajar tersebut.
Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (oes)
Editor : Slamet Harmoko