SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Petugas gabungan TNI, Polri, mencegat mobil merah tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Sabtu (17/1/2026) siang. Pasalnya, mobil asal Kabupaten Kotawaringin Barat itu diduga terlibat kecelakaan tabrak lari.
Diketahui, pengemudi bernama Roni beserta 2 penumpang lainnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara, korbannya bernama Hakim, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan tewas akibat kecelakaan tersebut.
Diduga akan Lakukan Penipuan
Informasi dihimpun kejadian ini berawal saat mobil yang dikemudikan Roni, melaju dari arah Sampit, rencana menuju ke Kabupaten Katingan, diduga bermaksud ingin melakukan penipuan jual beli narkoba jenis sabu dengan membawa satu kantong tawas.
Namun sial, sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pengemudi mobil diduga salah ambil perhitungan saat ingin menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Korban yang saat itu tengah berjalan di bahu kiri jalan, dengan membawa alat pancing ikan langsung ditabrak.
Akibatnya, korban seketika tewas di lokasi dengan luka parah akibat tabrakan tersebut. Sementara, Roni yang panik langsung memilih kabur dari lokasi.
"Alhamdulillah, pengemudi mobilnya berhasil diamankan petugas TNI, Polri," kata Sugara, warga Kecamatan Cempaga.
Diketahui, Roni bersama dua rekannya diamankan di ruas jalan Tjilik Riwut, Desa Bukti Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.
Ia beserta seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Kantor Pos Polisi terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah berhasil dicegat, pelaku dan dua temannya dibawa ke Pos Polisi Desa Pelantaran, untuk diperiksa," jelasnya.
Hilangkan Barang Bukti
Dalam pelariannya, Roni sempat menghilangkan barang bukti berupa tawas yang sebelumnya ingin ia jual di daerah Kabupaten Katingan.
Rencananya, setelah transaksi berhasil, mereka melanjutkan melarikan diri dengan membawa uang hasil aksi penipuan itu.
Namun, muslihat jahat itu akhirnya gagal setelah mobil yang dikemudikannya terlibat kecelakaan. Kini, Roni dan kedua rekannya harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya akibat lalai saat berkendara di jalan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pasti dari pihak Kepolisian. Namun, tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotim, Sampit. (sir)
Editor : Slamet Harmoko