SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memergoki seorang pria yang diduga melakukan aksi peracunan udang di perairan setempat, Jumat (16/1/2026).
Menurut keterangan warga, pelaku diketahui merupakan oknum warga dari kampung sebelah. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni berpura-pura bertamu ke rumah salah seorang warga di Desa Terantang sambil menunggu udang hasil racunan mengapung.
“Orang kampung sebelah. Dia bertamu ke rumah kawannya. Awalnya dikira benar-benar bertamu, ternyata menunggu warga lengah untuk meracun udang,” ujar Erie Hendri, salah seorang warga setempat.
Kecurigaan warga muncul setelah melihat gerak-gerik pelaku yang tidak biasa. Saat pelaku hendak mengambil udang hasil racunan di sungai, warga langsung memergokinya.
Pelaku sempat dilempari kayu oleh warga yang geram atas perbuatannya. Bahkan, pelaku nyaris diamuk massa sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Aksi peracunan udang tersebut memicu kemarahan warga karena dinilai merusak ekosistem sungai dan merugikan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan alami.
Warga juga mengeluhkan maraknya praktik illegal fishing dengan cara meracun di wilayah Kotim, khususnya di sepanjang Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya. Aktivitas ilegal tersebut dinilai semakin sering terjadi dan sulit terpantau.
“Sudah sering kejadian seperti ini. Banyak yang meracun ikan atau udang, terutama di Sungai Mentaya dan anak sungainya. Ini sangat merusak dan merugikan masyarakat,” keluh Dayat, warga lainnya.
Masyarakat Desa Terantang berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku peracunan ikan dan udang. Warga juga meminta adanya patroli rutin guna mencegah praktik ilegal yang merusak lingkungan perairan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun tindak lanjut atas kejadian tersebut. (oes)
Editor : Slamet Harmoko