SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan pos terpadu guna, mencegah peredaran narkoba di kawasan belakang eks Bioskop Golden Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pos tersebut diharapkan menjadi pusat pengawasan terpadu melibatkan aparat penegak hukum dan unsur masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan, aspirasi pembentukan posko pengawasan merupakan keinginan langsung masyarakat setempat yang telah lama resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendengar secara langsung aspirasi warga yang menginginkan adanya posko pengawasan. DPRD berharap ada tindak lanjut konkret dari BNNK untuk merumuskan siapa saja yang akan terlibat dalam posko itu,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Dalam kunjungan tim gabungan di lokasi itu, turut hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD Kotim, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setiawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti. Termasuk pihak BNNK Kotim dan BNNP Kalteng.
Dadang menegaskan, DPRD Kotim pada prinsipnya siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi penganggaran, apabila rencana pembentukan pos terpadu tersebut telah dirumuskan secara jelas dan terukur.
“Apabila menyangkut kebutuhan anggaran, DPRD siap mendukung sepanjang mekanismenya jelas dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah BNNK Kotim yang dinilai tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini penting karena mengajak masyarakat memahami bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, mulai dari masyarakat paling bawah hingga aparat pemerintah,” imbuh Dadang.
Sementara itu, Kepala BNNK Kotim, Muhamad Fadli menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan membahas secara serius rencana pembentukan pos terpadu tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi.
Ia menyambut baik aspirasi masyarakat yang menginginkan pos terpadu yang diisi oleh unsur kepolisian, TNI, BNNK, serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kami melihat penjual dan pembeli narkotika di kawasan ini mayoritas berasal dari luar wilayah sini. Mereka memanfaatkan banyaknya lokasi kosong yang tidak terpantau,” ungkap Fadli.
Menurutnya, rencana pembentukan pos terpadu tersebut masih memerlukan pembahasan mendalam, terutama terkait dukungan anggaran dan kesiapan personel lintas lembaga.
“Ke depan, rencana ini akan kami diskusikan lebih lanjut bersama DPRD karena membutuhkan dukungan anggaran serta keterlibatan semua unsur, termasuk aparat dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama