SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Penyebab pria bersimbah darah di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap.
Viktor Nanggur (30) warga Kabupaten Lamandau ternyata korban penganiayaan yang dilakukan oleh Klara Susanti (25) istrinya sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, bahwa korban mengalami luka berat akibat luka tusuk menggunakan pisau yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
Klara telah diamankan Kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, Klara dijerat Pasal 468 Ayat 1 Sub Pasal 466 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.
"Untuk ancamannya yakni 8 tahun penjara," kata Edy, Senin (12/1/2026).
Ia juga menerangkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperto pisau dapur, celana dan baju tersangka yang terdapat bekas bercakan darah korban.
Kasus ini bermula saat pelaku (Klara) mencurigai suaminya (Viktor) memiliki hubungan dengan wanita idaman lain. Selain itu, pelaku juga ada mendapati pesan WhatsApp orang ketiga di layar telepon genggam milik sang suami.
Atas dasar cemburu itu lah, pelaku kemudian berbuat nekat, melukai korban. Sebuah pisau dapur yang biasa sehari hari digunakan untuk menyajikan makanan, digunakan pelaku untuk mencoba mengakhiri nyawa sang suami. Beruntung, nyawa korban sempat diselamatkan lantaran segera dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat secara serius.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah di keluarga, selalu menjaga hubungan yang sehat dan harmonis,” imbau Edy. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor