Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Berlanjut! Setelah KPU, Kejati Kalteng Geledah DPRD Kotim

Rado. • Senin, 12 Januari 2026 | 14:25 WIB

GELEDAH: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
GELEDAH: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

SAMPIT – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.

Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah ruangan strategis di lingkungan Sekretariat DPRD Kotim.

Pantauan di lokasi, sejak awal kedatangan, rombongan penyidik menyusuri ruang pimpinan DPRD hingga ruang Sekretariat Dewan (Sekwan).

Baca Juga: Breaking News! Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

Namun, beberapa ruangan yang hendak digeledah sempat terkunci karena pejabat terkait tidak berada di tempat.

“Orangnya lagi di luar, Pak,” ujar seorang staf penjaga tamu saat ditanya keberadaan pejabat berwenang.

Sedikitnya sembilan orang penyidik Kejati Kalteng terlihat masuk ke ruang Kepala Bagian Perundang-undangan dan Risalah DPRD Kotim.

Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa mengumpulkan dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dana hibah KPU Kotim yang tengah ditangani.

Baca Juga: Usai Menggeledah, Kejati Kalteng Segel Ruang Komisioner KPU Kotim, Sejumlah Dokumen Diamankan

Pada awal proses penggeledahan, tidak ada pejabat berwenang di lokasi untuk menerima tim penyidik maupun membantu pemenuhan permintaan data.

Salah satu jaksa menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dokumen risalah persidangan DPRD Kotim yang diduga masih tersimpan di lingkungan sekretariat dewan.

“Kami meminta terkait risalah persidangan yang ada di DPRD Kotim ini. Setidaknya dokumen tersebut masih tersedia,” ujar jaksa tersebut.

Sekitar setengah jam kemudian, Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, tiba di kantor dan langsung masuk ke ruangan yang sedang digeledah.

Kehadirannya memungkinkan penyidik melakukan koordinasi langsung terkait pembukaan akses ruangan serta pencarian dokumen yang dibutuhkan.

Selain risalah persidangan, tim penyidik Kejati Kalteng juga menelusuri berita acara pembahasan antara DPRD Kotim dan Komisi I pada periode terkait.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan! Kejati Kalteng juga Geledah Tas Bawaan Pegawai Sekretariat KPU Kotim

Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proses pembahasan hingga pengambilan keputusan pengalokasian dana hibah untuk KPU Kotim.

Penggeledahan di Kantor DPRD Kotim ini menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim terus berkembang.

Kejati Kalteng kini memperluas penelusuran dokumen lintas lembaga guna mengungkap secara menyeluruh proses, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. (ang/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#Kejati Kalteng Geledah DPRD Kotim #DPRD Kotim #Korupsi KPU Kotim