Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Napi Pemicu Pengeroyokan di Lapas Palangka Raya Masuk Sel Isolasi

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 7 Januari 2026 | 05:00 WIB

 

Ilustrasi situasi pengeroyokan di dalam areal sel tahanan
Ilustrasi situasi pengeroyokan di dalam areal sel tahanan

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Perkara pengeroyokan antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menimpa seorang warga binaan bernama Hendra Jaya Pratama (HJY), terus didalami.

Insiden pengeroyokan yang diduga dipicu dendam pribadi itu kini masih terus didalami oleh tim internal Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Meski demikian, pihak lapas memastikan kondisi keamanan di dalam lapas saat ini dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, dua narapidana berinisial J dan A terlihat secara langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan. Keduanya saat ini telah ditempatkan di sel khusus,” ujar Hisam,kemarin,Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Tidak ada upaya menutup-nutupi peristiwa tersebut.

“Dalam insiden ini tidak ada yang kami tutupi. Semua ditangani secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut murni merupakan tindak penganiayaan dan pengeroyokan antar narapidana, tanpa keterlibatan pihak luar.

Terkait kemungkinan adanya laporan ke kepolisian, Hisam menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi hak korban.

“Silahkan saja jika korban ingin melapor ke kepolisian, itu haknya. Kami menghormati proses hukum dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, motif pengeroyokan diduga dilatarbelakangi masalah pribadi lama. Korban disebut pernah menjabat sebagai tahanan pendamping, namun kemudian dicopot, yang memicu sakit hati dari sejumlah napi.

Kanwil Ditjenpas Kalteng telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara cepat oleh Kepala KPLP, Kepala Sub Seksi Keamanan, staf KPLP, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.

Korban selanjutnya dibawa ke Klinik Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Saat ini, kondisi korban dilaporkan stabil dan masih menjalani perawatan medis.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#dendam pribadi #lapas palangka raya #pengeroyokan #kepala lapas #narapidana #pemukulan