Lanjutkan Pembangunan dengan Rp1,94 Triliun
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal mengiringi program pembangunan daerah, yang genap berusia 73 Tahun pada 7 Januari 2026 ini.
Namun, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim memastikan program prioritas kepala daerah tetap berjalan dengan penajaman sasaran. Khususnya bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling tinggi.
Diungkapkan Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto, selama 2025 Pemkab Kotim beberapa kali melakukan kebijakan pengendalian dan penyesuaian anggaran. Meski demikian, program prioritas tetap dijalankan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, dalam kondisi anggaran yang terbatas, Pemkab Kotim melakukan penajaman program berbasis data, terutama data kemiskinan. Bapperida menggunakan pendekatan desil, yakni desil 1 hingga desil 4, untuk menentukan kelompok masyarakat yang harus mendapatkan intervensi lebih dulu.
“Kita ambil data kemiskinan dari desil 1 sampai desil 4, yang tingkat kemiskinannya cukup parah dan kedalamannya tinggi. Ini yang menjadi prioritas,” ungkapnya.
Alang menegaskan, kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan yang dalam harus segera mendapat perhatian. Jika tidak ada diintervensi melalui kebijakan pemerintah daerah, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin memburuk.
“Kalau tidak segera diintervensi, tingkat kemiskinannya bisa lebih parah. Ini yang menjadi prioritas utama dalam perencanaan,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, Alang mengakui masih ada ketidakpastian terkait kemungkinan kebijakan efisiensi anggaran lanjutan dari pemerintah pusat. Namun, berdasarkan pola perencanaan yang telah disusun, ia optimistis pembangunan daerah tetap dapat berjalan.
“Kalau melihat pola perencanaan kita, 2026 ini masih bisa berjalan. Dengan pengurangan TKD pun, program tetap jalan,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah daerah tetap bersiap jika kembali terjadi penyesuaian atau pemotongan anggaran sebagai bagian dari kebijakan nasional. “Kalau nanti ada efisiensi lagi, tentu kita harus berpikir ulang soal pendanaannya,” imbuh Alang.
Di sisi lain lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang utama pembangunan. Menurutnya capaian PAD Kotim tergolong baik, dengan realisasi mencapai sekitar 88 persen. Saat ini, Pemkab juga masih menunggu realisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim 2026 berada di bawah tekanan fiskal berat. Terutama dengan Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp383 Miliar. Menurutnya bisa menciptakan kesenjangan fiskal dan membatasi ruang gerak pembiayaan pembangunan.
“Berdasarkan hasil pembahasan anggaran, penurunan TKD tersebut berimbas langsung pada kekurangan pembiayaan daerah yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp571 Miliar,” ujarnya.
Rimbun melanjutkan, dalam postur APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,94 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp466,88 miliar dan pendapatan transfer pusat Rp1,47 Triliun.
“Struktur ini kembali menegaskan tingginya ketergantungan Kotim terhadap dana pusat, meskipun nilainya mengalami penurunan tajam,” ungkapnya.
Secara umum lanjut Rimbun, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,96 Triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mencatat defisit anggaran Rp27,7 Miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp42,2 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 14,5 Miliar, sehingga pembiayaan netto berada di angka Rp27,7 Miliar.
Lebih lanjut dipaparkan Rimbun, tekanan fiskal pada APBD 2026 kian terlihat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada APBD 2025, pendapatan daerah masih mencapai Rp2,28 triliun, terdiri atas PAD Rp425,8 Miliar dan pendapatan transfer Rp1,85 Triliun. Artinya, dalam kurun satu tahun terakhir, pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.
Belanja daerah pada APBD 2025 juga lebih besar, yakni Rp2,35 Triliun. Tahun itu, APBD Kotim mencatat defisit atau surplus anggaran sebesar 2,98 persen atau sekitar Rp68,1 Miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp78,11 Miliar, pengeluaran pembiayaan Rp10 Miliar, dan pembiayaan netto Rp68,11 Miliar.
“Penurunan tajam postur anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan. Program-program di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat berpotensi tertunda, diperkecil skalanya, bahkan dibatalkan akibat keterbatasan fiskal,” imbuh Rimbun.
Ia menilai, kondisi ini merupakan konsekuensi dari berkurangnya dukungan fiskal pemerintah pusat.“Kekurangan pembiayaan itu pasti memangkas banyak sektor. Ini tidak bisa dihindari karena keuangan daerah sangat bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya di DPRD mendorong Pemkab Kotim untuk mengoptimalkan PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan APBD 2026 tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
Rimbun menegaskan APBD 2026 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah dan pelaksanaannya harus disiplin serta berorientasi pada capaian pendapatan. “Kuncinya ada pada realisasi PAD. Jika target tercapai, pelaksanaan anggaran bisa lebih stabil,” pungkasnya.
Rimbun menambahkan, hendaknya pemerintah pusat lebih memperhatikan kondisi riil daerah. Menurut dia, kebijakan pengurangan transfer tanpa skema kompensasi berisiko memperlebar ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Daerah membutuhkan kepastian. Dengan kepastian transfer, perencanaan pembangunan bisa lebih terarah dan tidak berubah-ubah setiap tahun,” tandasnya.(yn/ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama