PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Komisi I DPR RI bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di ruang digital.
PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Regulasi ini hadir sebagai upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak, sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko, seperti konten berbahaya, eksploitasi data pribadi, hingga pelecehan daring melalui platform digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Andina, menegaskan bahwa ruang digital ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan pengembangan diri anak, namun di sisi lain dapat membawa dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak dan tanpa pengawasan.
“Jangan sampai generasi muda Indonesia rusak akibat penggunaan ruang digital yang tidak sehat dan tanpa pengawasan. Karena itu, PP Tunas hadir untuk menekankan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem digital,” ujar Andina.
Ia menambahkan, implementasi PP Tunas tidak hanya menyasar anak-anak sebagai pengguna, tetapi juga menekankan peran penting orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak.
Literasi digital bagi orang tua dinilai krusial agar mereka memahami risiko dan mampu mendampingi anak saat mengakses ruang digital.
“Dalam PP Tunas juga diatur peran orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Andina berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital.
Menurutnya, pertemuan bersama Diskominfosantik Kalteng menjadi langkah awal Komisi I DPR RI dalam mengawali tahun 2026 dengan memperkuat kerja sama lintas sektor guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
“Kita ingin ruang digital di Kalimantan Tengah aman, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang hebat, cerdas, dan terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Komisi I DPR RI dalam mengoptimalkan implementasi PP Tunas di daerah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta berbagai program positif lainnya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya bagi anak-anak,” ujarnya.
Selama ini, Diskominfosantik Kalimantan Tengah secara konsisten menjalankan berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong masyarakat memiliki literasi digital yang baik, aman, dan bertanggung jawab.
Dengan optimalisasi PP Tunas, diharapkan ruang digital di Kalimantan Tengah dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri, tanpa mengabaikan aspek perlindungan anak. (*)
Editor : Slamet Harmoko