Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ternyata Hal Ini Penyebab Aksi Pengeroyokan di Lapas Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Senin, 5 Januari 2026 | 22:30 WIB
KPLP Lapas Kelas II Palangka Raya Alam, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo(baju hijau) bersama Kasi Kamtib Pirhansyah, menjelaskan terkait pengeroyokan napi, Senin (5/1).
KPLP Lapas Kelas II Palangka Raya Alam, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo(baju hijau) bersama Kasi Kamtib Pirhansyah, menjelaskan terkait pengeroyokan napi, Senin (5/1).

 

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Kronologis kericuhan antaranarapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, KM 40 pada Minggu 28 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB lalu, terungkap.

Insiden itu berupa pengeroyokan yang menimpa seorang warga binaan bernama Hendra Jaya Pratama (HJY), narapidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejadian itu diduga kuat dipicu dendam pribadi.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo mengungkapkan, korban dikeroyok di Blok A saat aktivitas rutin warga binaan berlangsung. “Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, awalnya dua narapidana berinisial J dan A mendatangi korban, lalu melakukan pemukulan. “Saat itu warga binaan lain sedang berolahraga,”ungkapnya, Senin (5/1/2026).

Melihat situasi memanas lanjutnya, korban sempat berlari. Namun, sejumlah narapidana lain ikut melakukan pemukulan.

Hisam menyebutkan, jumlah pelaku pengeroyokan tidak dapat dipastikan karena kejadian berlangsung cepat.“Peristiwa berlangsung kurang lebih satu menit dan langsung berhasil dilerai petugas. Tidak ada pendarahan hebat, tidak ada muntah darah, dan korban langsung mendapatkan penanganan medis,” bebernya.

Ditegaskannya pula, insiden tersebut murni antar warga binaan dan tidak melibatkan petugas lapas. Ia juga memastikan penanganan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).“Kami pastikan tidak ada pembiaran. Penanganan atas kericuhan dilakukan sesuai SOP,” tegasnya.

Dibeberkan pula, berdasarkan pendalaman sementara, motif pengeroyokan diduga dilatarbelakangi masalah pribadi lama. Korban disebut pernah menjabat sebagai tamping (tahanan pendamping) atau membantu petugas dalam pembinaan. Namun kemudian dicopot, lantaran memicu sakit hati dari sejumlah napi.

“Berdasarkan pemeriksaan, memang ada masalah pribadi dua napi terhadap korban. Tidak ada kaitannya dengan kelompok atau jaringan tertentu,” ungkap Hisam.

 Baca Juga: Satu Tahanan Lapas Palangka Raya Luka Parah, Diduga Dikeroyok. Istri Lapor ke Polresta Palangka Raya

Dikatakannya pula, dua narapidana yang diduga sebagai pemicu awal pengeroyokan telah diamankan di sel khusus (strap sel). Mereka terancam sanksi penundaan hak-hak tertentu hingga satu tahun. Sementara petugas yang berjaga saat kejadian juga turut diperiksa, namun tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Alam, didampingi Kasi Kamtib Pirhansyah, menyampaikan bahwa korban akan ditempatkan di blok maksimum berdasarkan hasil asesmen keamanan.

“Petugas melihat dari CCTV, langsung berteriak meminta bantuan dan melakukan peleraian. Kami menolong korban dan menghubungi keluarganya. Kalau terlambat ditangani, bisa berakibat fatal. Kami selamatkan dia. Jika dibiarkan maka bisa mati dia. Anggota melerai,” urainya.

Di waktu terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana,  turut membenarkan insiden tersebut.

Diungkapkannya, pengeroyokan terjadi di jalur antara Blok B dan Blok C, tepat di depan Blok B (Blok Narkotika), saat kegiatan ibadah pagi berlangsung. “Korban diserang saat hendak menuju gereja. Kejadian sempat menimbulkan kerumunan dan mengganggu situasi keamanan,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara cepat oleh Kepala KPLP, Kepala Sub Seksi Keamanan, staf KPLP, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.

“Petugas langsung melakukan peleraian dan mengamankan situasi. Dua WBP yang terlibat langsung sudah diamankan,” tegas I Putu.

Sementara korban, dibawa ke Klinik Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Saat ini, kondisi korban dilaporkan stabil dan masih menjalani perawatan medis.

I Putu menegaskan, setiap pelanggaran keamanan di dalam lapas akan ditindak tegas.“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, objektif, transparan, dan menjunjung keselamatan semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya, istri korban, Debby melaporkan pengeroyokan yang menimpa suaminya itu ke Polresta Palangka Raya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani membenarkan laporan pengaduan tersebut. “Pelapor atas nama Debby telah membuat surat laporan pengaduan  tertanggal 30 Desember 2025,”ungkapnya, Minggu (4/1/2026).

Namun demikian, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari korban. “Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif dan baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” tegasnya.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Tahanan pendamping #sesuai sop #lapas palangka raya #Lapas Kelas IIA #pengeroyokan #kepala lapas #dendam lama #terungkap #sakit hati