PALANGKA RAYA- Kebakaran rumah kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini milik Pegawai Negeri Sipil Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Riza Sukmawan (42), di Jalan Danau Ilung, Minggu (28/12/2025).
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 05.15 WIB dan sempat mengejutkan warga sekitar yang baru memulai aktivitas pagi. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah, khususnya di bagian dapur.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan, berdasarkan keterangan korban, api pertama kali muncul dari area dapur sesaat setelah korban selesai menyeduh kopi.
“Setelah melaksanakan salat Subuh, pemilik rumah sempat membuat kopi di dapur. Tidak lama kemudian, saat berada di kamar, listrik tiba-tiba padam dan korban mencium bau gas yang cukup menyengat,” papar Eka Palti.
Lanjutnya, korban kemudian memeriksa ke arah dapur dan mendapati api sudah menjalar hingga ke bagian plafon. Material bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat merambat dan menghanguskan dapur serta bagian lain rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong langsung berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tak lama berselang, armada pemadam tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api agar tidak merembet ke rumah warga lain.
Kemudian, petugas kepolisian dari Polresta Palangka Raya yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi. Dari hasil olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor yang terbakar, satu tabung gas LPG 12 kilogram, serta sampel abu arang sisa kebakaran.
“Dugaan sementara, titik api berasal dari kebocoran tabung atau selang gas LPG di area dapur. Total kerugian materiil ditaksir sekitar Rp120 juta,” ungkap AKP Eka Palti.
Ia menambahkan, Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta melengkapi berkas penyelidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan rutin memeriksa instalasi gas dan kelistrikan di rumah masing-masing, terutama setelah digunakan, guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama