Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kejahatan di Kotim Turun 15 Persen Selama 2025

Heny Pusnita • Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:15 WIB
RELEASE KASUS: Polres Kotim menggelar pemusnahan barang bukti sekaligus release pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2025. FOTO: HENY/RADAR SAMPIT
RELEASE KASUS: Polres Kotim menggelar pemusnahan barang bukti sekaligus release pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2025. FOTO: HENY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar release pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula dan halaman Mapolres Kotim, sekaligus dirangkai dengan pemusnahan sejumlah barang bukti.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan jumlah kriminalitas di tahun 2025 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2024.

“Jumlah tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 967 kasus dan tahun 2025  sebanyak 829 kasus. Turun 148 kasus atau 15 persen,” kata Kapolres Kotim, Jumat (19/12/2025) tadi.

Kapolres lanjut merincikan, golongan kejahatan konvensional di tahun 2024 sebanyak 723  kasus dan tahun 2025 sebanyak 534 kasus, lalu kejahatan transnasional di tahun 2024 sebanyak 150 kasus dan tahun 2025 sebanyak 129 kasus,

“Tindak pidana merugikan kekayaan negara di tahun 2024 sebanyak 58 kasus dan tahun 2025 sebanyak 93 kasus,” sebutnya.

Kapolres juga memaparkan penanganan kasus lalu lintas yang diantaranya, jumlah kecelakaan di tahun 2024 sebanyak  218 kasus dan tahun 2025 sebanyak 186 kasus atau turun 32 kasus,

Tilang 2024 sebanyak 1271 tahun 2025 sebanyak 2074 atau naik 803 kasus, selanjutnya tilang ETLE di tahun 2024 sebanyak 2428, di tahun 2025 sebanyak  9558 atau naik sebanyak  7076 kasus.

“Kami juga melakukan tindakan teguran di tahun 2024 sebanyak  3964 kali, di  tahun 2025 sebanyak 7368 kali atau naik 3404 kali,” rincinya.

Terakhir, jumlah tindak pidana Narkoba di tahun 2024 sebanyak 147 kasus, di tahun 2025 sebanyak 125 atau mengalami penurunan sebanyak  22 kasus,

Baca Juga: Rentetan Kecelakaan di Kotim, Satu Tewas di Baamang, Tiga Luka Parah di Cempaga

Barang bukti pada tahun 2024 sabu 4.735,75 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir pada tahun 2025 sabu 6.024,61 gram.

“Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat serta akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat Kotim,” pungkas Kapolres Kotim. (hms/hgn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #kriminalitas #tindak pidana #Kejahatan #jumlah perkara