PALANGKA RAYA - Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Kalimantan Tengah dinyatakan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng merilis data pelayanan konsumen hingga November 2025 yang menunjukkan tingginya aktivitas pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan data OJK, terdapat 2.774 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Rinciannya, 604 permintaan informasi, 263 pengaduan (230 telah ditutup dan 33 masih berproses), serta 1.907 pertanyaan konsumen.
Pengaduan paling banyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), fraud eksternal seperti penipuan dan pembobolan rekening, hingga penolakan pelunasan kredit dipercepat.
Melalui layanan tatap muka (walk-in), OJK Kalteng menangani 81 layanan, terdiri dari 79 pengaduan dan dua permintaan informasi yang seluruhnya diselesaikan pada saat konsultasi. Permasalahan yang kerap muncul meliputi SLIK, jasa penagihan, pengembalian agunan, dan pelunasan dipercepat.
Selain itu, hingga November 2025 OJK Kalteng juga menerima 7.089 permintaan layanan SLIK, yang terdiri dari 3.999 permohonan online dan 3.090 layanan walk-in.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan bahwa laporan aktivitas keuangan ilegal di daerah tersebut masih tinggi. Berdasarkan data Satgas PASTI, tercatat 224 pengaduan, terdiri atas 41 terkait investasi ilegal dan 183 mengenai pinjaman online ilegal. Dari sisi demografi, 70 persen pelapor adalah perempuan, sementara 30 persen laki-laki.
Lima modus yang paling sering menjerat korban yaitu skema money game, jasa periklanan dengan sistem deposit, duplikasi penawaran investasi berizin, penawaran pendanaan, serta investasi pertanian atau perkebunan.
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan tingginya kerugian akibat berbagai modus penipuan. Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah kerugian terbesar, mencapai Rp9,41 miliar. Disusul Kotawaringin Timur dengan 330 laporan dan kerugian Rp2,96 miliar, serta Kotawaringin Barat dengan 297 laporan dan kerugian Rp5,36 miliar.
“Secara keseluruhan, terdapat 2.338 aduan melalui sistem IASC dengan total kerugian Rp29,13 miliar. Empat daerah dengan laporan scam tertinggi adalah Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas,” tegas Primandanu, Kamis (11/12/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. “Di Kalteng, banyak warga menjadi korban. Modusnya beragam, mulai dari penipuan transaksi belanja online, oknum yang mengaku pihak perbankan atau perpajakan, penawaran kerja, pinjaman online fiktif, hingga undian hadiah palsu,” ujarnya.
Tingginya angka pengaduan di Palangka Raya menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, namun sekaligus mengindikasikan masih tingginya potensi kejahatan keuangan di wilayah perkotaan dengan aktivitas digital yang lebih intens.
OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre terus meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan, termasuk proses pemblokiran rekening pelaku. “Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar kemungkinan dana korban bisa diamankan,” jelasnya.
Primandanu juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum bertransaksi secara daring. “Pastikan legalitas lembaga dan pihak yang menawarkan produk keuangan. Kehati-hatian sangat penting agar tidak terjebak penipuan,” pungkasnya. (daq)