Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kejati Kalteng Usut Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kotim, Salah Satunya Dana Hibah KPU

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 9 Desember 2025 | 19:40 WIB

 

Ilustrasi Korupsi (Ibnu Fiqri/Jawa Pos Radar Semarang)
Ilustrasi Korupsi (Ibnu Fiqri/Jawa Pos Radar Semarang)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus bergerak dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Sejumlah perkara kini tengah masuk dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada KPU Kotawaringin Timur serta dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Kotim Tahun Anggaran 2021–2024.

Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kotim saat ini belum masuk ke tahap penyelidikan formal karena masih fokus pada klarifikasi dan penghimpunan data awal.

“Dana Hibah KPU Kotim tahun 2023–2024 masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data. Saya belum dapat mengungkapkan detail lebih jauh karena prosesnya belum masuk pada tahap penyelidikan formal," ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Nurcahyo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang sejumlah pihak terkait dari KPU Kotim.

Namun ia menegaskan bahwa proses tersebut masih sebatas klarifikasi, bukan pemanggilan dalam rangka penyelidikan.

“Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait KPU Kotim, namun sebatas klarifikasi. Pemanggilan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari mereka yang menangani administrasi dan dokumen inti,” jelasnya.

Menurutnya, Kejati Kalteng memprioritaskan pemeriksaan terhadap pejabat atau staf yang menguasai dokumen administrasi, sebelum melangkah ke tahapan pemeriksaan lebih luas. Seluruh proses, kata Nurcahyo, berjalan sesuai standar operasional prosedur.

“Hibah Kotim masih pada tahap pengumpulan dan klarifikasi pihak terkait. Jika semua bukti sudah terkumpul, maka penyelidikan akan kami mulai,” tegasnya, didampingi Asisten Intelijen Hendri Hanafi dan Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyudi Eko Husodo.

Selain kasus hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng juga menelaah dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat pada Dinas Pertanian Kotawaringin Timur untuk periode anggaran 2021–2024.

Baca Juga: Inilah Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Dibanding STY?

Nurcahyo menegaskan, Kejaksaan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama terkait upaya pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan nyata bagi masyarakat dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (daq/sla)

 

Editor : Slamet Harmoko
#Korupsi KPU #Kejati Kalteng #Korupsi KPU Kotim #korupsi #KPU Kotim #dana hibah #pilkada kotim