SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Pengumuman tersebut dirilis Panitia Seleksi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Seleksi ini dibuka untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Direktur RSUD dr. Murjani, Kepala DPMD, Kepala Disdamkarmat, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DP3AP2KB, hingga saat Kepala DPKP Kotim.
Dalam pengumuman itu, puluhan ASN dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penilaian kompetensi dan seleksi substansi.
Pj Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi mengatakan, seleksi terbuka JPT menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem merit, terutama dalam pengisian jabatan strategis.
”Kita ingin memastikan bahwa jabatan tinggi pratama diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
Dengan seleksi terbuka seperti ini, prosesnya lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi ASN yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Dia menambahkan, penguatan kualitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di Kotim, mengingat tantangan pembangunan yang semakin besar.
”Kotim membutuhkan pejabat-pejabat yang matang secara pengalaman dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Seleksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya pembenahan manajemen talenta ASN kita,” tegasnya.
Peserta yang lulus administrasi tersebar pada beberapa formasi, di antaranya untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra yakni Sekretaris Dinas Kominfo, Camat Kotabesi, Kepala Bagian Perkonomian Setda, hingga Inspektur Pembantu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah pejabat dari Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, dan BKPSDM.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, beberapa pejabat dari Dinas Kominfo, Dishub, Inspektorat, Dinas Cipta Karya, serta camat. Kepala Satpol PP, pejabat dari BKPSDM, Disdukcapil, Perpustakaan, dan Satpol PP.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, empat pejabat dari Dinas Kesehatan dan RSUD dr Murjani Sampit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang lulus administrasi adalah Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Camat Pulau Hanaut, Camat Kotabesi, Inspektur Pembantu I Inspektorat, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Sekretaris Kecamatan Baamang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang lulus Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan Dan Perparkiran Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Pulau Hanaut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Kemudian, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Informatika, yang lulus adalah Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Infrastruktur, Informatika dan Statistik Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Dinas Pendidikan, pejabat yang lulus administrasi adalah Kepala Bidang Riset Dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah, Camat Pulau Hanaut, Camat Cempaga Hulu, Sekretaris Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, yang lulus administrasi adalah pejabat yang saat ini menduduki jabatan Direktur RSUD Parenggean, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Perikanan, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Kecamatan Baamang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang lulus administrasi adalah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Tanaman Holtikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Sekretaris Dinas Perikanan.
Kemudian, Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Camat Mentaya Hilir Utara, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah
Sementara itu, terdapat sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sebanyak dua peserta tidak lulus pada formasi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Alasannya, karena pada 15 Januari 2026, umur peserta melewati batas umur yang dipersyaratkan.
Satu peserta tidak lulus pada formasi Kepala Satpol PP, dengan alasan belum mengikuti dan lulus Kepemimpinan Pelatihan Administrator (PKA) /Diklatpim Tingkat III. Satu peserta lainnya tidak lulus pada formasi Kepala Dinas Pendidikan Kotim karena surat persetujuan PPK tidak ada mencantumkan jabatan yang dilamar sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan Penulisan Policy Brief/Makalah, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Presentasi Makalah dan Wawancara, bertempat di BKPSDM Kotim.
Umar Kaderi memastikan proses seleksi berikutnya akan dilaksanakan secara objektif dengan melibatkan assesor profesional.
”Pemerintah daerah menekankan agar seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan dan prinsip meritokrasi. Kita ingin mendapatkan pejabat yang siap bekerja cepat, tepat, dan mampu membawa perubahan bagi Kotim,” ucapnya. (yn/ign)
Editor : Gunawan.