SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Kasus rudapaksa seorang ayah kepada anak kandung yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru tadi, masih didalami Polres Kotim untuk proses hukum pelakunya.
Seorang ayah (40) yang dikenal tertutup, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak 2019. Saat usia puterinya 12 tahun. Kasus ini terungkap Kamis (27/11) dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Istri yang sudah lama meninggal, membuat keduanya hanya tinggal berdua dalam se-rumah. Ironisnya, sang anak dihamili hingga melahirkan bayi perempuan yang masih berumur sekitar 40 hari.
"Masih diperiksa. Yang jelas pelaku mengakui dengan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso, Senin (1/12) siang kemarin.
Sementara, bayi berusia 40 hari yang sempat dibawa pelaku kini telah dikembalikan kepada korban untuk memenuhu kebutuhan ASI.
Psikolog di RSUD dr Murjani Sampit Ary Anisa S.Psi.,M.Psi, menyoroti kasus ini. Menurutnya, tindakan pelecehan seksual dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
"Faktor internal itu dari perilaku pelaku sendiri misalnya ada timbul pikiran kotor. Biasanya ada fantasy seksual yang tidak bisa dikontrol yang dipengaruhi oleh tontonan atau bacaan tentang seksual. Kecanduan pornografi itu salah satu yang mempengaruhi orang nekat melakukan tindakan kekerasan seksual," ujarnya saat dibincangi Radar Sampit, Senin (1/12).
Di sisi lain lanjut Ary, juga disebabkan akibat emosi yang tidak terkontrol, tidak bisa mengendalikan amarah, mudah frustasi yang disalurkan pada tindakan kekerasan seksual.
"Sulitnya mengontrol diri juga didominasi oleh dorongan untuk menguasai orang lain. Jadi, biasanya korban dianggap lemah sehingga pelaku merasa berhak atas korban," bebernya.
Diungkapkannya pula dari faktor eksternal. Antara lain dapat disebabkan karena kesetaraan gender. Perempuan umumnya dianggap lemah dan laki-laki dianggap lebih kuat, sehingga ketika perempuan berpakaian seksi, laki-laki menganggap perempuan itu memberikan peluang.
"Tidak ada salahnya dengan bajunya perempuan, tapi tergantung cara laki-laki menilai dan mengelola pikirannya," cetus Ary Anisa.
Selain itu, pengaruh lingkungan yang tidak sehat, seperti berkumpul dengan orang yang memiliki perilaku buruk, juga dapat memicu seseorang melakukan tindakan asusila.
"Tindakan kekerasan seksual juga dapat disebabkan karena minimnya edukasi tentang seksualitas atau dipengaruhi oleh penggunaan zat alkohol atau zat adiktif lainnya. Kita ketahui, dampak mengonsumsi alkohol berlebihan bisa menghilangkan kesadaran seseorang dan memicu tindakan asusila,” papar Ary.
Diungkapkan pula, pada umumnya korban yang mengalami kekerasan seksual biasanya sulit melaporkan, karena berada di bawah ancaman.
"Dia (red: korban) tidak punya kekuatan untuk melaporkan tindakan tersebut dan tidak mampu melawan, karena dibawah ancam. Perbedaan gender dan status sebagai anak juga membuatnya tidak punya keberanian," imbuh Ary.
Selain itu ia menilai, korban juga dihadapkan pada situasi yang sulit untuk melaporkan tindakan asusila yang salah tersebut.
"Ketika melapor, ada rasa kekhawatiran dalam diri korban yang dapat memicu orang lain mengetahui aibnya. Itu yang membuat orang tidak mau atau takut melaporkan tindakan tersebut," terangnya.
Sementara itu, menurut Ary, dampak kekerasan seksual yang dialami korban dapat menyebabkan gangguan stress pascatrauma atau post traumatic stress disorder, yang berisiko berimbas terhadap kesehatan mental lainnya.
"Korban yang mengalami kekerasan seksual biasanya kesulitan percaya kepada orang lain. Sulit untuk bersosialisasi karena dipenuhi rasa takut. Ccenderung bertindak agresif atau menarik diri dari lingkungan, memandang negatif tentang dirinya sendiri yang merasa dirinya tidak berdaya, tidak layak dicintai, tidak dihargai, dan menyalahkan diri sendiri dari kejadian yang menimpanya," urai Ary.
Selain itu, efek traumatis dari tindakan kekerasan seksual dapat menimbulkan gangguan psikologis jangka panjang. Pemulihan pasctrauma dapat dilakukan dengan terapi ke psikolog dan psikiater.
"Perasaan cemas, bingung, merasa bersalah, dan putus asa setelah terjadinya kejadian traumatis biasanya akan mulai perlahan memudar. Tetapi pemulihannya berapa lama, tergantung dari korban untuk berusaha menerima keadaan, mencintai diri sendiri dan selalu berpikir positif agar gejolak emosional dalam diri bisa dikendalikan," pungkas Ary Anisa.(sir/hgn/gus)
.
Editor : Agus Jaka Purnama