SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Polsek Ketapang mengeluarkan peringatan keras kepada warga agar tidak sembarangan meminjamkan sepeda motor, terutama kepada orang yang baru dikenal.
Imbauan ini muncul setelah kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali marak dalam sepekan terakhir.
”Benar. Beberapa hari belakangan ini sudah ada tiga warga yang melapor tentang kasus penggelapan motor,” kata Kapolsek Ketapang AKP Anies di Polsek Ketapang, Senin (1/12).
Lonjakan laporan tersebut membuat Kapolsek memberi atensi khusus kepada jajarannya untuk segera mengungkap kasus-kasus itu.
Bhabinkamtibmas juga diminta mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan.
Warga juga diminta agar memasang sistem keamanan di kendaraan bermotornya, seperti Global Positioning System atau GPS.
Sebelumnya, Polsek Ketapang mengungkap dua kasus penggelapan motor yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
Dua ibu rumah tangga, H (33) dan RE (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah meminjam motor milik tetangganya.
Modusnya serupa, kendaraan dipinjam namun tidak pernah dikembalikan. Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ketapang. (sir/ign)
Editor : Gunawan.