SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seorang pemuda berinisial A dilaporkan ke polisi setelah menerobos masuk ke dalam sebuah toko emas dan berusaha merebut kembali logam mulia miliknya.
A yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak di Kotim itu membuat pemilik toko terkejut karena aksi nekatnya saat transaksi berlangsung, Senin (1/12).
Insiden bermula ketika A bermaksud menjual emas logam mulia seberat 11 gram. Kedua pihak sudah sepakat bertransaksi dan pembayaran dilakukan melalui transfer.
Namun, setelah pemilik toko mentransfer uang, A mengaku tak menerima pembayaran tersebut.
Dia langsung menerobos masuk dan berupaya mengambil paksa emas yang baru saja dijualnya. Pemilik toko yang tak terima melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
”Dia ini (A, red) datang ke toko mau jual emasnya. Kami sepakat membeli emas miliknya dengan melakukan pembayaran melalui transfer rekening. Pas ditransfer, dia malah mau mengambil paksa emas yang kami beli,” kata Hadi, pemilik toko.
Keributan pun pecah dan menyita perhatian warga sekitar. A bersikukuh tidak mengetahui siapa pemilik rekening yang ditransfer oleh pihak toko, hingga akhirnya polisi datang dan membawanya ke kantor.
”Sebelum ditransfer, kami konfirmasi dulu dengan pemuda ini. Dan ia mengakui kalau rekening atas nama Wildan itu adalah miliknya. Pas kami transfer, dia tiba-tiba mengaku tidak mengenali rekening tersebut,” beber Hadi.
Hadi mencurigai A menjadi korban modus penipuan segitiga. Terlebih setelah pihaknya mentransfer uang Rp 25 juta ke rekening tersebut dan nomor telepon atas nama Wildan langsung tidak aktif.
”Kami ada transfer uang Rp25 juta ke rekening itu. Dan apesnya lagi, nomor telepon yang mengaku atas nama Wildan itu tadi langsung tidak aktif setelah kami melakukan pembayaran ke rekeningnya sebesar Rp25 juta,” ungkapnya.
Polisi masih menyelidiki dugaan penipuan tersebut. Warga, khususnya pelaku usaha, diimbau lebih waspada saat bertransaksi jual beli emas atau perhiasan. (sir/ign)
Editor : Gunawan.