PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kabupaten Kotawaringin Barat memunculkan polemik. Kesalahan pendataan dinilai membuat bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
BLTS sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, atau total Rp900 ribu, dilaporkan tidak sepenuhnya diterima masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kelurahan Baru, sejumlah warga yang dinilai mampu (memiliki mobil, sepeda motor, dan kebun sawit) justru tercatat sebagai penerima manfaat.
Kondisi serupa terjadi di Kelurahan Raja Seberang. Banyak warga yang dianggap layak menerima bantuan justru tidak terdata. Ironisnya, terdapat warga yang secara ekonomi dinilai mampu ikut mengantre bersama warga lainnya pada saat penyaluran bantuan.
Agus, warga Kelurahan Raja Seberang yang bekerja sebagai motoris getek, mengaku tidak terdaftar sebagai penerima BLTS maupun bantuan sosial lainnya.
“Tidak dapat. Bantuan lain juga tidak pernah dapat. Hanya bisa melihat saja mereka yang dapat Rp900 ribu,” ujarnya.
Keluhan juga disampaikan Alfi, warga Kelurahan Baru. Ia mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah, sementara sejumlah tetangganya yang dinilai berpenghasilan tinggi justru mendapatkan BLTS.
“Banyak lansia tidak dapat bantuan. Data yang dipakai ini seperti tidak akurat,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari pejabat Dinas Sosial Kotawaringin Barat, data penerima BLTS 2025 masih menggunakan basis data penyaluran saat pandemi Covid-19 sehingga dinilai tidak lagi relevan.
“Kami akui, data penerima ini bermasalah karena menggunakan data Covid-19. Selain itu, banyak data titipan dari kelurahan dan desa,” ujar pejabat tersebut.
Pihak Dinas Sosial menyatakan akan melakukan evaluasi pendataan untuk penyaluran bantuan berikutnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno